Kata Yasonna Soal Kisruh Kepengurusan PPP

Azhar 9 Sep 2022, 15:05
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly. Sumber: Internet
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengaku akan memproses permohonan perubahan kepengurusan posisi ketua umum Partai Persatuan Pembangunan alias PPP.

Menurut Yasonna saat ini PPP sudah mengajukan permohonan ke Kementerian Hukum dan HAM dikutip dari liputan6.com, Jumat, 9 September 2022.

"Iya iya (akan diproses sesuai aturan)," ujar Yasonna.

Sampai saat ini belum ada hasil dari pemeriksaan dokumen yang diserahkan PPP. Katanya, Kementerian Hukum dan HAM tengah dikaji.

"Sedang kita kaji," ujar Yasonna.

Untuk diketahui, Plt Ketua Umum DPP PPP Muhammad Mardiono menyerahkan berkas kepengurusan baru hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Mardiono turut didampingi sejumlah elite pimpinan partai berlambang Ka'bah tersebut.

Sebelum hal ini terjadi konflik merebak antara Suharso Monoarfa dengan kubu PPP Muhammad Mardiono.

Suharso saat ini telah diberhentikan digantikan oleh Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP.

Sementara Suharso Monoarfa menolak pemberhentian dirinya.