Larangan Aborsi Kini Disetujui di West Virginia

Devi 15 Sep 2022, 08:57
Larangan Aborsi Kini Disetujui di West Virginia
Larangan Aborsi Kini Disetujui di West Virginia

RIAU24.COM - Anggota parlemen di West Virginia di AS pada Selasa (13 September) memberi lampu hijau untuk larangan aborsi secara menyeluruh. 

RUU tersebut melarang aborsi bahkan pada hari-hari awal kehamilan. Ada pengecualian terbatas dalam kasus pemerkosaan, inses dan ketika kesehatan ibu dalam bahaya.

Karena RUU tersebut telah mendapat persetujuan dari anggota parlemen, sekarang akan diserahkan kepada Gubernur Jim Justice untuk ditandatangani. 

Ini adalah larangan aborsi kedua yang disahkan oleh sebuah negara bagian setelah pembatalan keputusan Roe v Wade baru-baru ini oleh Mahkamah Agung AS.

Gubernur Jim Justice diharapkan menandatangani RUU yang disahkan oleh anggota parlemen. 

Langkah itu diambil ketika perbedaan mulai muncul di dalam Partai Republik mengenai tingkat keketatan larangan aborsi. Ini mungkin menjadi isu politik yang penting sebagai pendekatan pemilu paruh waktu.

Hasil pemilu ini akan menentukan siapa yang menguasai Kongres AS.

Partai Republik, yang sebagian besar merupakan kekuatan politik konservatif di AS, telah bertahun-tahun berkampanye untuk membatasi akses aborsi. Namun, kekalahan inisiatif pemungutan suara untuk melarang aborsi di Kansas yang sangat konservatif telah membuat beberapa Republikan mundur dari masalah ini karena takut mengasingkan pemilih perempuan.

Keputusan penting Roe v Wade telah memberikan akses konstitusional bagi perempuan Amerika untuk melakukan aborsi. 

Namun keputusan itu dibatalkan oleh Mahkamah Agung AS yang mayoritas konservatif pada Juni tahun ini. Sejak saat itu, sejumlah negara bagian di AS telah membatasi atau melarang akses aborsi secara ketat.  ***