Korea Kini Telah Mencabut Aturan Wajib Masker di Ruang Terbuka Hingga Kelonggaran Penyelenggara Konser

Intan Salfitri 27 Sep 2022, 14:07
 Korea Kini Telah Mencabut Aturan Wajib Masker di Ruang Terbuka Hingga Kelonggaran Penyelenggara Konser
Korea Kini Telah Mencabut Aturan Wajib Masker di Ruang Terbuka Hingga Kelonggaran Penyelenggara Konser

RIAU24.COM - Para pecinta K-Pop yang berada di Korea Selatan akan bisa menikmati konser idolanya tanpa perlu menggunakan masker.

Hal tersebut dikarenakan pemerintah Korea Selatan mencabut aturan wajib masker di luar ruangan dikarenakan kasus COVID-19 yang kian menurun.

Kebijakan tersebut telah mulai diterapkan pada 26 September 2022 lalu.

PM Han Duck So juga menjelaskan bahwa Korea sudah mampu melewati lonjakan pendemi pada beberapa tahun belakang.

Tak hanya itu, pemerintah nantinya juga akan melonggaran aturan men

"Kita jelas sudah melampaui momen kritis lonjakan COVID-19," ujarnya.

Namun sebelumnya, aturan wajib masker sudah pernah dilakukan oleh pemerintah Korea Selatan pada Maret 2022.

Tetapi kebijakan itu masih mengecualikan acara besar dan warga yang tidak memakai masker di acara luar ruangan yang ramai berpotensi dikenai denda.

Tak hanya itu, kini acara olahraga dan konser juga sudah tidak lagi diwajibkan menggunakan masker.

Meskipun begitu, aturan wajib masker di dalam ruangan masih tetap diterapkan karena saat ini sedang musim influenza.

Melansir dari Liputan6.com, berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan Korea Selatan, jumlah kasus harian COVID-19 mencapai 29 ribu per 23 September 2022.

Rata-rata kasus mingguan COVID-19 di Korea Selatan adalah 35 ribu kasus dan sempat melonjak menjadi 47 ribu kasus pada 20 September 2022.

Di Seoul, total kasus COVID-19 mencapai 19,5 persen dari kasus keseluruhan.

Lalu, untuk total kasus COVID-19 keseluruhan di Korea Selatan selama pandemi yaitu 24,5 juta kasus dan angka kematiannya mencapai 28 ribu.