Usai Alami Dugaan KDRT dari Rizky Billar, Lesti Kejora Dirawat di Rumah Sakit 

Zuratul 1 Oct 2022, 03:33
Potret Lesti Kejora Saat Liburan ke Eropa Bersama Rizky Billar (Foto: Screenshot)
Potret Lesti Kejora Saat Liburan ke Eropa Bersama Rizky Billar (Foto: Screenshot)

RIAU24.COM - Penyanyi dangdut Lesti Kejora atau yang biasa dipanggil dedek ini, hampir dua hari terakhir ini menjalani perawatan di salah satu rumah sakit usai diduga mengalami KDRT dari suaminya, Rizky Billar. 

Hal tersebut dikonfirmasi oleh kuasa hukum Lesti Kejora dan Rizky Billar, Sandy Arifin, saat ditemui di kawasan Jakarta Barat. 

"Nah, sekarang kami lebih fokus lagi untuk melihat keadaan Dede Lesti karena saya mendapatkan informasi, sekarang lagi dirawat di rumah sakit," ucap Sandy Arifin pada Jumat (30/9/2022). 

"Kondisinya, justru saya ingin tahu hari ini. Kalau tadi malam dapat informasi dari pihak keluarga, masih dalam proses istirahat, sudah hampir dua hari ini," kata Sandy Arifin melanjutkan mengutip KompasTv. 

Mengenai apakah dugaan KDRT yang dialami Lesti Kejora baru pertama kali, Sandy Arifin mengaku tidak mengetahuinya. 

"Saya belum mendalami sejauh itu, yang pasti malam itu, karena kejadiannya malam dan juga dadakan tiba-tiba saya datang ke sana, saya belum banyak interaksi bicara," ujar Sandy Arifin. 

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022). 

Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA. 

KDRT tersebut disebabkan karena Rizky Billar ketahuan selingkuh di belakang Lesti Kejora

Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Atas pasal yang menjerat ini, jika dinyatakan benar bersalah sesuai dengan hasil visum yang ada nantinya Rizky Billar akan terancam dengan hukuman 15 tahun penjara. 

(***)