Deretan Kesaksian Susi ART Ferdy Sambo yang Dapat Membongkar Semua Alibi Kasus Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J

Zuratul 1 Nov 2022, 10:53
Potret Susi ART Ferdy Sambo yang Disidang Kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Pojok Satu/Foto)
Potret Susi ART Ferdy Sambo yang Disidang Kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Pojok Satu/Foto)

RIAU24.COM - Asisten Rumah Tangga (ART) FErdu Sambo dan PYtri Candrawathi, Susi memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang pembunuhan berencana Nofriansyah Hutabarat dengan terdakawa Richard ELiezer atau Bharada E

Susi menyampaikan sejumlah kesaksian soal rumah tangga Sambo dan PC, juga peristiwa yang terjadi dirumah Magelang seharu sebelum penembakan Yoshua

Berikut pengakuan Susi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022), 

Ulang Tahun Pernikahan 

Pada tanggal (6/7/2022) Susi mengatakan dalam sidang bahwa dua hari sebelum penembakan Yoshua, Sambo dan Putri melakukan perayaan ulang tahun pernikahan. 

Perayaan tersebut diadakan di rumah Magelang dengan memotong kue dan makan bersama ajudan sert ART di rumah. 

"Tidak ada (keributan), Yang Mulia," kata Susi. 

Susi mengungkapkan bahwa Sambo berada di Magelang sejak 4 Juli 2022. Namun pada 7 Juli 2022 mantan Kadiv Propam itu pulang bersama ajudannya bernama Daden Miftahul Haq. 

Sementara itu, dirumah Magelang tersisa Putri, Brigadir Yoshua, Richarr Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuat Ma'ruf dan Susi. 

Ubah Keterangan 

Susi juga memberitahukan bahwa Yoshua sempat menggendong Putri. Namun, ketrangan Susi ini berbeda deng  penuturannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat peroses penyidikan di Kepolisian. 

Dalam BAP, Susi menyebutkan bahwa Yoshua sempat mengangkat tubuh Putri pada Minggu (4/7) malam, namun kemudian diturunkan karena ditegur oleh Richard Eliezer. 

Tetapi disaat sidang, Susi memberikan kesaksian yang berbeda.

"Jadi mana yang benar yang di BAP atau sekarang ini?," tanya Hakim. 

"Yang sekarang ini," jawab Susi. 

Susi menegaskan, bahwa dirinya mengubah keterangan karena baru mengingat jelas peristiwa di Magelang itu. 

Peristiwa Dirumah Magelang 

Peristiwa di Magelang satu hari sebelum penembakan Yoshua pada Kamsi (7/7) juga diungkap oleh Susi. Ia bercerita bahwa malam itu Putri terjatuh di kamar mandi dilantai dua. 

Susi juga tidak menyebutkan bagaimana persis kejadiannya karena ia tidak mengetahu jelas kejadiannya bagaimana. Karena saat itu dia sedang berada di dapur rumah lantai dua. 

Susi mengatakan, dirinya tiba-tiba diperintah oleh Kuat Ma'ruf, sopir Putri untuk naik ke laintai dua mengecek keadaan Putri. Sampainya dilantai dua, Susi melihat Putri duduk bersandar di depan kamar mandi dengan posisi kaki selonjoran dan tak berdaya. 

"(Kuat berkata) 'Bi,Bi Susi itu cek ibu ke atas!'. Saya buru-buru naik terus nemuin ibu tergeletak di depan kamar mandi dengan keadaan tidak berdaya kaki dingin, badan dingin," kata Susi. 

"Apakah Suadara Putri berteriak dulu 'hei, Kuat tolong saya?," tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa. 

Susi menjawab tidak tahu. Dia hanya mengatakan diperintahkan Kuat untuk naik ke lantai dua mengecek keadaan Susi. '

Melihat Puutri yang terduduk lemas, Susi menyebutkan dirinya langsung memeluk majikannya itu sambil menangis. Dia juga berteriak minnta tolong. 

Namun, Putri meminta Susi untuk tidak meminta tolong ke Yoshua. Akhirnya, Susi hanya meminta tolong ke Kuat

Diceritakan Susi, Kuat lantas naik ke lantai dua mengahmpiri dirinya dan Putri. Tak Lama Yoshua juga hendak naik ke lantai dua, tapi dihalau oleh kuat. 

"Om Kuat sambil ngomong, 'Om (Yoshua) diapain ibu?," ucap Susi. 

"Om Yosua ngomong, 'Saya ngga ngapa-ngapain ibu. Saya mau ngomong yang sebenarnya bukan begini kejadiannya'. Kalau pendengaran saya begitu," sambungnya. 

Putra Bungsu Ferdy Sambo 

Ihwal Putra terakhir Ferdy Sambo, hakim menanyakan soal ini, reaksis Susi sontak langsung terdiam. Susi tak menjawab pertanyaan majelis hakim soal siapa yang melahirkan putra sambo yang kini berusia 1,5 tahun itu. 

"Siapa yang melahirkan? Saudara jangan bohong, banyak bohong saudara!" kata hakim. 

Beberapa saat kemudian Susi menjawab "Ibu Putri". Hakim kembali menanyakan hal yang sama dengan nada lebih tegas. Susi mengulangi jawabannya. 

Hakim lantas bertanya kapan anak terakhir Sambo lahir. Jawaban Susi, anak terakhir Sambo lahir pada 23 Maret 2021. 

Namun, ketika ditanya dimana anak itu dilahirkan, Susi hanya diam. Lagi-lagi hakim mengatakan bahwa ia pembohong. 

"Saudara tau tanggal lahirnya, tapi tidak tau lahirnya di mana. Makin terjebak suadara dengan kebohongan saudara," tegas hakim. 

Susi mencabut keterangannya setelah mendengar kesaksian Daden yang menyebutkan bahwa putra Sambo merupakan hasil adopsi. 

"Mohon maaf pak. Soal anak saya cabut," kata Susi. 

Tak hanya soal anak, Susi juga mencabut keterangannya soal isolasi mandiri yang awalnya dia sebut dilakulan di rumah dinas Sambo di Dure Tiga. 

Dicecar Hakim Hukum

Dalam sidang, Susi berulang kali dicecar oleh hakim, terutama saat menyampaikan peristiwa di Magelang. 

"Saya mau nanya sama Suadara, masuk akal nggak sih cerita Suadara ini?" tanya Hakim Wahyu. 

" Inilah kalau ceritanya settingan ya seperti ini, Kau Anggap kami ini bodoh," tegas Hakim. 

Sebab, sebelumnya Susi berkata terjadi perjelahian antara Kuat dan Yoshua saat dirinya meminta tolong. Pertengkaran itu terjadi dilantai satu, sementara Susi ada dilantai dua. 

Diancam Diproses Pidana 

Hakim mengancam akam memproses Susi secara pidana jika keterangannya terus berubah-ubah. 

"Nanti kalau keterangan saudara berubah-ubah, saya perintahkan JPU untuk proses saudara," kata Hakim Wahyu. 

Menurut Hakim, jika terus menerus berbohong, Susi bisa menjadi tersangka baru di kasus Brigadir J. Hakim juga menerangkan bahwa saksi yang berbohong dalam sidang diancam tujuh tahun penjara. 

"Jaksa penuntut umum bida proses Saudara. Tujuh tahun lho, Saudara enggak main-main!," tegas Hakim Wahyu.

Hakim pun meminta jaksa menghadirkan Susi dalam setiap sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua. Sebab keterangan Susi dinilai penting untuk menggali motif pembunuhan terhadap ajudan Sambo itu. 

"Saya harap (saksi Susi) ini dihadirkan terus di ruang persidangan, kami mau menggali motifnya," kata hakim Morgan Simanjuntak. 

(***)