Pelecehan Seksual di KRL, Korbaan Sebut Laki-laki Itu Nempelin Kelaminnya ke Belakang Bokong Dikereta

Zuratul 8 Nov 2022, 10:58
Potret Seorang Laki-laki yang Mencoba Tempelkan Alat Kelaminnya di Bokong Perempuan di KRL. (Diadona/Foto)
Potret Seorang Laki-laki yang Mencoba Tempelkan Alat Kelaminnya di Bokong Perempuan di KRL. (Diadona/Foto)

RIAU24.COM - Seorang perempuan menjadi korban dugaan pelecehan seksual di kereta Commuter Line atau KRL. Pelaku melecehkan korban dengan memanfaatkan situasi kereta yang penuh sesak.

Lewat akun Twitter korban dengan nama pengguna @heggykear*** mengungkap pengalaman buruk yang dialaminya. 

Disebutkan peristiwa itu terjadi pada Senin (7/11/2022) pagi kemarin di kereta rute Stasiun Cakung menuju Stasiun Duri.

"Pagi ini (kemarin) saya naik KRL dari Stasiun Cakung menuju Duri jadwal 06.59," tulis korban di akunnya.

Ketika naik dari Stasiun Cakung, kereta sudah penuh sesak, sehingga menyulitkan korban untuk bergerak.

Di dalam kereta korban berhadapan dengan seorang pria menggunakan kacamata.

"Yang akhirnya jadi b*ngs*t, nempelin alat kelaminnya ke bokong saya dan goyang-goyang," ungkap korban.

Dalam unggahannya, korban melampirkan wajah terduga pelaku yang menggunakan kacamata.

Hingga artikel ini naik tanyang, jurnalis Suara.com sedang mengkonfirmasi kejadian ini ke pihak Commuter Line, namun hingga berita ini dituliskan belum ada jawaban.

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa ada 1.209 desa/kelurahan di Indonesia yang memiliki kasus perkosaan dan kejahatan kesusilaan sepanjang 2021.

Dari jumlah tersebut, provinsi dengan jumlah desa/kelurahan terbanyak yang memiliki kasus perkosaan adalah Jawa Timur. Jumlahnya mencapai 99 desa/kelurahan.

Jawa Barat dan Papua berada di urutan kedua dengan 96 desa/kelurahan terdapat kasus perkosaan. Kemudian, Nusa Tenggara Timur dan Sumatera Utara masing-masing sebanyak 80 desa/kelurahan dan 75 desa/kelurahan.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat 10.247 kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang 2021, di mana 15,2% adalah kekerasan seksual.

Wanita dan anak-anak merupakan kelompok paling potensial untuk menjadi target tindak kejahatan. 

(***)