Setelah Penembakan Tragedi di AS, Demokrat Memperbaharui Seruan Untuk Larangan Senjata Serbu

Devi 28 Nov 2022, 13:27
Setelah Penembakan Tragedi di AS, Demokrat Memperbaharui Seruan Untuk Larangan Senjata Serbu
Setelah Penembakan Tragedi di AS, Demokrat Memperbaharui Seruan Untuk Larangan Senjata Serbu

RIAU24.COM - Chris Murphy, Senator Demokrat AS dari Connecticut, pada hari Minggu menyatakan keraguan atas usulan larangan senjata serbu. Komentar Murphy menunjukkan bahwa dia tidak yakin itu bisa lolos dari majelis tinggi. 

Murphy telah menjadi salah satu pendukung kontrol senjata terkemuka di Senat. Pernyataannya datang di tengah larangan yang didorong oleh Presiden Biden setelah penembakan massal terbaru di negara itu. 

Setelah penembakan tragedi di Virginia dan Colorado dalam dua minggu terakhir, muncul pertanyaan tentang pendanaan lembaga penegak hukum di tempat-tempat yang menolak untuk menegakkan undang-undang bendera merah. 

Murphy mengatakan di "State of the Union" CNN pada hari Minggu: "Jika Anda melewati larangan senjata serbu, Anda akan melihat lebih sedikit penembakan massal di negara ini. Anda tidak akan secara ajaib menghilangkan penembakan massal, tetapi AR-15, atau AR. -15 senjata gaya, umumnya merupakan pilihan penembak massal." 

Sebagai buntut dari penembakan baru-baru ini, selama sesi lumpuh Kongres tahun ini Biden mengatakan dia akan mencoba menyingkirkan senjata serbu. 

Biden berkata: "Gagasan bahwa kami masih mengizinkan pembelian senjata semi-otomatis adalah sakit. Hanya sakit. Saya akan mencoba menyingkirkan senjata serbu." 

Saat ditanya tentang suara dan apakah proposal tersebut dapat mengumpulkan 60 suara atau tidak, Murphy berkata: "Mungkin tidak. Tapi mari kita lihat apakah kita bisa mencoba mendapatkan angka itu sedekat mungkin dengan 60." 

Dia melanjutkan: "Jika kami tidak memiliki suara, maka kami akan berbicara dengan Senator Schumer dan mungkin kembali tahun depan dengan mungkin senator tambahan dan melihat apakah kami dapat melakukan yang lebih baik." 

DPR yang dipimpin Demokrat meloloskan undang-undang pada bulan Juli untuk mengembalikan larangan senjata serbu era 1990-an.

Setelah pengesahan RUU bipartisan tentang senjata, penguatan pemeriksaan latar belakang dan undang-undang bendera merah, yang memungkinkan pihak berwenang untuk mencabut senjata api dari mereka yang menimbulkan bahaya. 

Namun, undang-undang tersebut sudah mati di Senat, di mana diperlukan 60 suara untuk disahkan. 

 

***