Pendaftaran Ditutup, 7.834 Peserta Bersaing Rebut 860 Posisi PPK

Riko 30 Nov 2022, 20:18
Ilham Muhammad Yasir
Ilham Muhammad Yasir

RIAU24.COM - Pendaftaran seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) resmi ditutup. Selama 10 hari pendaftaran dibuka, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau mencatat ada 7.834 peserta melamar se-Provinsi Riau. 

Ketua KPU Riau Ilham M Yasir mengatakan, sesuai pengumuman yang disampaikan oleh KPU/KIP kabupaten/kota kepada masyarakat, pendaftaran bagi calon PPK ditutup pada Selasa (29/11/2022) pukul 16.00 WIB.

"Pada pukul 16.00 WIB ini, KPU hanya menutup bagi pendaftar baru dan pembuatan akun baru melalui SIAKBA. Sedangkan bagi yang sudah mendaftar dan masih harus melengkapi dokumen persyaratan, KPU melayani sampai pukul 23.59 WIB pada 29 november 2022, baik melalui SIAKBA maupun di Sekretariat KPU kabupaten/kota,” kata Ilham, Rabu (30/11/2022). 

Lanjut dia, selama 10 hari masa pendaftaran calon anggota PPK melalui SIAKBA, total jumlah pendaftar PPK di Provinsi Riau sebanyak 7.834 pendaftar dengan pendaftar laki-laki menduduki 68 persen dan pendaftar perempuan 32 persen. 

"Artinya terdapat lebih 30 persen keterwakilan perempuan yang mendaftar," kata Ilham. 

Ketua Divisi SDM KPU Riau Nugroho Noto Susanto menambahkan, dalam pendaftaran calon PPK, terdapat pula pendaftar dari kategori pemilih disabilitas. KPU Riau mendorong kepada KPU Kabupaten Kota yang menerima pendaftar dari masyarakat disabilitas untuk diberlakukan tindakan afirmatif dengan tetap mengacu pada peraturan perundangan. 

Selain itu, jumlah pelamar yang mengkonfirmasi tingkat Pendidikan di biodata, terdapat jenjang pendidikan pelamar yaitu Sarjana (S-1) sebanyak 4.353, SMA/SLTA sebanyak 2.027, Diploma 503, Magister (S2) 261, dan Doktor (S3) 5 orang.  

Lanjut dia, berdasarkan jumlah kecamatan se-Provinsi Riau dengan data total kecamatan sebanyak 172 kecamatan, maka  kebutuhan PPK untuk Pemilu Tahun 2024, di Provinsi Riau adalah 860 anggota PPK. Dari 172 jumlah Kecamatan yang dibuka pendaftaran PPK, berdasarkan data di SIAKBA telah terpenuhi jumlah pendaftar yang memenuhi kelengkapan berkas sebanyak minimal 2 x kebutuhan anggota PPK. 

“Alhamdulillah, kuota calon anggota PPK se-Provinsi Riau telah terpenuhi oleh para pendaftar. 172 kecamatan se-Riau telah cukup para pendaftarnya se-Provinsi Riau. Dengan demikian KPU di Riau tidak melakukan perpanjangan pendaftaran,” ujar dia. 

Selanjutnya, KPU Kabupaten kota yang sudah terpenuhi jumlah minimal kebutuhan, maka tahapan selanjutnya yaitu penelitian administrasi calon anggota PPK yang berlangsung sejak tanggal 21 November 2022 sampai dengan 1 Desember 2022. 

Pengumuman hasil verifikasi administrasi calon anggota PPK bagi wilayah yang tidak mengalami perpanjangan akan dilakukan pada tanggal 2 s.d. 4 Desember 2022. Selanjutnya pasca tahapan pendaftaran dan penelitian administrasi akan memasuki tahapan seleksi tertulis PPK. 

Seleksi tes tertulis untuk calon anggota PPK akan dilakukan serentak untuk kabupaten/kota yang tidak mengalami perpanjangan pendaftaran pada tanggal 6 sampai dengan 7 Desember 2022. Termasuk di wilayah provinsi Riau. 

“Berdasar jadwal di Juknis seleksi Badan Adhoc PPK, dan arahan pimpinan KPU RI, ujian tulis akan dilakukan pada 6-7 Desember 2022. KPU Kab/Kota sudah melakukan koordinasi dengan pihak penyedia teknologi informasi untuk menggunakan model CAT pada ujian tulis calon anggota PPK. KPU Riau selalu monitor perkembangannya,” tambah Nugroho.