Hari Ini! DPR Akan Sahkan RKUHP di Rapat Paripurna

Amastya 6 Dec 2022, 08:46
DPR akan sahkan RKUHP pada rapat paripurna hari ini /cnbcindonesia.com
DPR akan sahkan RKUHP pada rapat paripurna hari ini /cnbcindonesia.com

RIAU24.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia akan menggelar rapat paripurna hari ini, Selasa (6/12/22) dengan agenda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Hal ini diungkapkan oleh Indra Iskandar selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR.

"Sesuai keputusan rapat Bamus (Badan Musyawarah) direncanakan besok (Selasa 6 November 2022)," kata Indra saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (5/12/2022).

Dikutip dari sindonews.com, rapat akan digelar pada pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II.

Sebelumnya, sembilan fraksi di Komisi III DPR telah menyetujui RKUHP akan dibawa ke tingkat II pada Rapat Paripurna DPR.

Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR dengan Pemerintah pada Kamis (24/11/2022).

"Kami meminta persetujuan pada anggota Komisi III dan pemerintah, apakah naskah RUU KUHP dapat dilanjutkan pada pembahasan tingkat kedua, yaitu pengambilan keputusan atas RUU tentang KUHP yang akan dijadwalkan pada rapat paripurna DPR RI terdekat. Apakah dapat disetujui?" kata Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir menanyakan pada seluruh anggota Komisi III yang hadir di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Searah Pertanyaan itu kemudian dijawab setuju oleh semua yang hadir, dan disambut ketukan palu sidang tanda pengesahan.

Adapun sikap-sikap fraksi di antaranya, PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKB, Partai Demokrat, PAN, dan PPP menyetujui RKUHP untuk dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II di Rapat Paripurna DPR.

Hanya Fraksi PKS yang menyetujui dengan catatan.

(***)