Polres Bengkalis Musnahkan 30 Kilogram Sabu dan Ditemukan Narkotika Jenis Baru Bentuk Gula

Dahari 8 Dec 2022, 11:42
Pemusnahan barang bukti sabu
Pemusnahan barang bukti sabu

RIAU24.COM -BENGKALIS - Kepolisian resort Polres Bengkalis, Kamis 8 Desember 2022 menggelar pemusnahan barang bukti narkotika sekaligus menandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu.

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini berupa barang bukti sabu sebanyak 30 kilogram.

"Barang ini dibawa oleh tersangka Muhammad Hatta alias Ata dan kawan -kawan dan ada juga 5 bungkus jenis narkoba baru bentuknya menyerupai seperti gula pasir yang awal mula kami Polres Bengkalis menganggap bukan narkoba ternyata setelah dilaksanakan uji laboratorium ternyata hasilnya narkoba jenis baru bentuknya seperti gula pasir tidak berbentuk kristal,"ungkap Kapolres Bengkalis Indra Wijatmiko.

Kapolres AKBP Indra Wijatmiko menegaskan agar bersama sama memberantas peredaran Narkotika tingkat Internasional ini.

Untuk itu kita sama sama,saya meminta mari kita  memberantas peredaran Narkotika ini baik tingkat internasional.

Adapun surat pemberitahuan penyitaan Narkotika dari penyidik Polres Bengkalis sesuai Nomor: B/145/XI/Res 4.2/2022/ Res Narkoba tertanggal 18 November 2022 atas nama tersangka Muhammad Hatta alias Ata dan kawan kawan. 

"Barang bukti yang dimusnahkan berupa 25 bungkus Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor keseluruhan Narkotika seberat 26.428,01 gram. Sedangkan berat pembungkus narkotika jenis shabu-shabu 1.528,50 gram. Berat bersih Narkotika jenis sabu-sabu 24.899,51 gram,"ujarnya.

Selanjutnya, narkotika yang disisihkan sebanyak 157,79 gram untuk pengujian ke laboratorium forensik polda riau. Dan sisa Narkotika jenis shabu-shabu dengan berat bersih 24.741,72 gram untuk di musnahkan.

Lima bungkus Narkotika sabu-sabu dengan rincian berat kotor keseluruhan Narkotika jenis sabu-sabu 4.869.17 gram. Berat pembungkus Narkotika sabu-sabu 202,90 gram. Berat bersih sabu 4.666,27 gram.

Kemudian, disisihkan Narkotika sabu-sabu dengan berat bersih 68,31 gram untuk pengujian ke laboratorium forensik Polda Riau dan aisa Narkotika sabu-sabu dengan berat bersih 4.597,96 gram untuk Kadua dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam air.

Dari pantauan, pemusnahan tersebut dihadiri Dandim 0303 Bengkalis Letkol Inf Endik Yunia Hermanto, Wabup Bengkalis Bagus Santoso, Kasatnarkoba Iptu Toni Armando, perwakilan Kejari Bengkalis serta Dan Posal Bengkalis dan undangan lainnya.