Buntut Pernyataan Kontroversi Muhammad Adil, Bupati Meranti Dipanggil Mendagri

Amastya 14 Dec 2022, 08:47
Bupati Meranti, Muhammad Adil dipanggil Mendagri Tito Karnavian buntut pernyataannya yang kontroversial
Bupati Meranti, Muhammad Adil dipanggil Mendagri Tito Karnavian buntut pernyataannya yang kontroversial

RIAU24.COM - Buntut pernyataan Bupati Meranti, Muhammad Adil yang dinilai kontroversial membuatnya dipanggil ke kantor Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Panggilan tersebut bertujuan untuk menegur Muhammad Adil karena ucapannya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Pekanbaru beberapa waktu lalu.

Hal ini disampaikan langsung oleh Suhajar Diantoro selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pemanggilan dilakukan pada Senin (12/12/22) dan Adil tiba di Kemendagri sekitar pukul 10.30 WIB. Adil langsung diterima Suhajar di ruang kerjanya yang juga didampingi Agus Fatoni selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri.

Setelah bertemu dengan Suharjo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian juga menemui Muhammad Adil.

Diketahui, Tito menegur keras atas perilaku Bupati Kepulauan Meranti tersebut. Mendagri menegaskan sebagai kepala daerah apa pun masalahnya harus menggunakan bahasa yang beretika dan menunjukkan sikap kenegarawanan.

Lebih lanjut Suhajar menuturkan, terkait harapan pembagian Dana Bagi Hasil (DBH), Kemendagri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah bakal memfasilitasi pertemuan dan pembahasan lebih lanjut antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Kemenkeu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), maupun pihak terkait lainnya.

“Kami akan memfasilitasinya agar permasalahan mengenai DBH dapat terselesaikan dengan baik,” ujar Suhajar, Senin (12/12/2022).

Diketahui sebelumnya, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil mempertanyakan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dan anggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Adil mempertanyakan hal itu di depan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Adil menjelaskan pada 2022, Meranti menerima DBH sebesar Rp114 miliar dengan hitungan harga minyak USD60 per barel. Kemudian dalam pembahasan APBD 2023 sesuai pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi), harga minyak dunia naik menjadi USD100 per barel.

"Ditargetkan produksi mencapai 9.000 barel per hari dan ini kenaikan yang cukup signifikan," tuturnya.

Adil pun menyinggung Dana Alokasi Umum (DAU) 2022 yang di dalamnya tidak terdapat anggaran untuk gaji PPPK di Kepulauan Meranti.

"Ini kan seharusnya jadi tanggung jawab pusat, tapi malah jadi tanggung jawab pemerintah kabupaten," katanya.

Tak cuma mempertanyakan DBH dan anggaran PPPK, Adil bahkan menyebut Kemenkeu diisi oleh iblis dan setan. Dia juga mengancam akan bergabung ke Malaysia.

(***)