Polsek Bukit Batu Berhasil Meringkus Sobirin Pelaku Penikaman Pekerja Perkebunan Sawit

Dahari 18 Dec 2022, 18:47
Pelaku saat berhasil diringkus
Pelaku saat berhasil diringkus

RIAU24.COM -BENGKALIS - Seorang pelaku tindak pidana penganiayaan mengakibatkan korbannya mengalami luka berat berhasil diringkus Satreskrim Polsek Bukit Batu, Polres Bengkalis, Sabtu 17 Desember 2022 kemarin.

Penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat tersebut, Senin 12 Desember 2022 diareal perkebunan sawit Dusun Bukit Lengkung Desa Tanjung Leban, Kecamatan  Bandar Laksemana ini sesuai Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.

"Korban dalam kejadian ini adalah NM, kemudian dilaporkan oleh Wagianti dengan dua orang saksi. Sedangkan pelaku SN bin Indris saat ditangkap turut diamankan berupa satu bilah pisau,"ujar Kasatreskrim AKP M Reza, Minggu 18 Desember 2022.

Diutarakan M Reza dari uraian kejadian perkara bahwa, bertempat diareal Perkebunan sawit Dusun Bukit Lengkung Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana, saat itu, pelapor bersama korban Nurliayansyah dan beberapa saksi lainnya sedang istirahat makan siang.

Kemudian, tiba tiba datang pelaku Sobirin yang baru pulang dari memanen sawit, ketika itu Hamzah menanyakan kepada pelaku. Dan pelaku tidak tahu terkait peraturan kerja dikebun, akibat ditegur Hamzah.

"Merasa tersinggung, pelaku langsung mengambil sebilah pisau dan mencoba menusuk Hamzah yang diketahui adalah pimpinan pekerja dari pelaku setelah melihat pelaku mengambil pisau dan langsung mengarahkan ke Hamzah dengan cepat Hamzah menghindar dan  melihat kejadian itu lalu Nurliayansyah mencoba melerai dan mengamankan pisau yang berada ditangan pelaku," beber Kasatreskrim.

Namun, setelah dilerai pelaku tidak terima dikarenakan pisaunya akan diambil korban sehingga tarik menarik antara pelaku dan korban sehingga pisau tersebut mengenai punggung serta lengan korban dengan mengeluarkan darah yang cukup banyak.

Melihat kejadian tersebut, lalu Hamzah langsung melarikan korban dari TKP namun pelaku tidak terima dan terus mengejar sedangkan korban berhasil dibawa lari dan meminta tolong kepada warga yang melintas sehingga korban berhasil diselamatkan dan langsung dibawa ke Rumah sakit umum kota Dumai.

Dan atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian itu kepolsek Bukit Batu guna dilakukan proses lebih lanjut.

Setelah mendapatkan laporan dan memeriksa saksi-saksi. Tim Opsnal mendatangi TKP kejadian namun pelaku sudah melarikan diri sejak melakukan penganiyaan. Kemudian tim Opsnal melakukan penyelidikan keberadaan pelaku setelah mendalami penyelidikan bahwa pelaku berada di Dusun Sei Arang KecamatannBungo Dani Muara Bungo Jambi.

Dan atas perintah Kapolsek Bukit Batu Kompol Irwandi, tim opsnal dipimpin Panit Reskrim Aiptu Hendra Gunawan Langsung berangkat menuju Dusun Sei Arang Muaro Bungo Jambi. Tim Opsnal bekerjasama dengan Polsek Muaro Bungo langsung menuju rumah pelaku Sobirin dan berhasil melakukan penangkapan. Saat diintrogasi pelaku langsung mengakui perbuatannya.