Buntut Kasus Ayah Aniaya Anak di Apartemen, Polisi Sita Video dan Rekaman CCTV di Signature Park 

Zuratul 21 Dec 2022, 10:50
ilustrasi (Grid.id)
ilustrasi (Grid.id)

RIAU24.COM - Rekaman video dari ponsel genggam dan kamera CCTV terkait kasus penganiayaan anak oleh seorang ayah berinisial RIS di sebuah apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan sudah disita kepolisian. 

Nantinya, rekaman video tersebut akan dijadikan sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

"Video konten (yang beredar di media sosial) diambil, kemudian rekaman dari kamera CCTV," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).

Tidak hanya itu, penyidik juga telah menerima hasil visum dua anak yang menjadi korban yakni KR dan KA. Meski demikian, Nurma belum mengetahui perkembangan terbaru terkait kondisi kedua korban.

"Kalau kondisi korban saat ini saya belum tahu. Yang jelas sudah dilaporkan, gitu aja," beber Nurma.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy sebut peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada 2021. 

Pada awalnya istri RIS sekaligus ibu korban berinisial KEY mengadukan anaknya tersebut yang bermain game saat waktu sekolah daring. 

"Anak atau korban tidak melaksanakan sekolah onlinenya, tapi malah bermain game online. Terlapor marah dan melakukan hal tersebut," kata Irwandhy kepada wartawan, Selasa (20/12/2022).

Menurut Irwandhy, korban baru melaporkan kejadian ini pada 23 September 2022 lalu. Meski begitu dia memastikan kasus tersebut tetap di proses. 

"Bukan menjadi hambatan, tapi memang ada tahapan yang dilalui penyidik. Salah satunya ialah melakukan pendampingan terhadap korban dan mendapatkan rekomendasi hasil konseling dari P2TP2A," katanya.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam menyebut pihaknya telah menerima laporan dari ibu korban berinisial KEY. Laporan tersebut dilayangkan pada 23 September 2022 lalu.

Berdasar hasil pemeriksaan awal, korban dalam kasus ini berjumlah dua orang. Keduanya berinisial KR dan KA, anak dari KEY dan pelaku RIS.

"Pada tahun 2021 sampai dengan 2022 di Apartemen Signature Park Jalan Letjen MT Haryono Kav. 22-23 Tebet, Jakarta Selatan diduga terjadi kekerasan yang dilakukan terlapor terhadap korban," tutur Ade Ary.

(***)