Beli Gas LPG 3KG Wajib Pakai KTP? Pedagang Mengeluh: Rencana Pemerintah Rugikan Pengecer 

Zuratul 14 Jan 2023, 17:07
Potret Gas LPG 3KG di Pangkalan. (Facebook/Foto)
Potret Gas LPG 3KG di Pangkalan. (Facebook/Foto)

RIAU24.COM - Pedagang eceran gas LPG 3 kilogram (kg) di Jalan Kayumanis Timur, Jakarta Timur, Afnan, mengaku keberatan perihal kebijakan pembelian gas melon. 

Hal itu menanggapi rencana Pemerintah yang akan mendistribusikan elpiji 3 kg melalui agen resmi, tidak lagi ke pengecer.

zxc1 
 
"Dengan rencana itu pendapatan kami hilang, karena tidak boleh jualan. Ini memberatkan kami dan konsumen juga," kata pria yang berusia 52 tahun itu, Sabtu, 14 Januari 2023.

Selain dengan membeli langsung, petugas dari agen juga harus mengantarkan gas melon itu ke rumah pelanggan. Menurut dia, dengan hanya menjual gas melon ke pangkalan resmi, maka pelanggan akan kesulitan mendapatkan produk. Terlebih, konsumen juga diminta menunjukkan KTP saat membeli gas subsidi. 

"Karena kan penyalur resmi di satu kecamatan terbatas, tidak banyak. Jauh-jauh dari rumah warga. Pakai KTP lagi, wah makin ribet nanti," kata Afnan.

Dihubungi terpisah,  Sekretaris Jenderal Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkoppas) Ngadiran menilai pedagang eceran atau pelaku UMKM serta koperasi masih dibutuhkan dalam menyalurkan gas LPG 3 kg. Hal itu, agar penyaluran gas tabung melon itu bisa merata.

"Curiga amat sih pemerintah dengan kalangan masyarakat kecil ini. Kan pengguna gas melon itu masyarakat kecil, yang kaya kan pakai gas elpiji 12 kg. Jangan ribet-ribet," tegas dia. 

Selain itu, dia menilai, syarat membawa KTP saat membeli gas elpiji 3 kg dianggap berbahaya. Karena data konsumen rawan diselewengkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

"Ini rawan disalahgunakan data KTP itu, siapa yang jamin data kita akan aman saat ditunjukkan ke orang lain? Mesti hati-hati ini," ungkap dia.

Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menyampaikan selama ini lebih dari 70% penyaluran subsidi elpiji tidak tepat sasaran. Karena, kata dia, sistem distribusinya terbuka atau siapa pun bisa menjual.

"Barangkali dengan pembatasan distributor atau agen resmi dalam rangka supaya tepat sasaran. Cuma kalau yang membeli itu dengan KTP, itu kan tidak menunjukkan apakah dia miskin atau kaya," kata dia.

Pertamina, kata dia, bisa menggunakan data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan pembelian gas melon kepada konsumen yang masuk golongan tidak mampu. Lalu diberikan barcode sebagai penanda.

"Penggunaan KTP tidak pas agar gas elpiji tepat sasaran. Pakai barcode saja saat membeli di penyaluran resmi. Mungkin ini bisa efektif," jelas dia.

(***)