Inilah Rekam Jejak Rasmus Paludan Si Pelaku Pembakar Al-Quran

Amastya 24 Jan 2023, 10:38
Rekam jejak Rasmus Paludan, pelaku pembakar Al-Quran di Swedia /istimewa
Rekam jejak Rasmus Paludan, pelaku pembakar Al-Quran di Swedia /istimewa

RIAU24.COM Rasmus Paludan yang dikenal sebagai pemimpin partai politik sayap kanan Denmark, Stram Kurs, kembali melakukan aksi kontroversialnya dengan membakar Al-Quran.

Diketahui, Rasmus telah membakar Al-Quran saat melakukan demonstrasi di dekat Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, pada Sabtu (21/1/2023).

Aksi kontroversial Rasmus tersebut tentu saja memicu kemarahan di dunia Islam. Diketahui, hal itu bukan kali pertama dilakukan Rasmus.

Dilansir Daily Mail, Rasmus memimpin unjuk rasa di Swedia untuk menggalang dukungan menjelang pemilu pada September 2022. Bahkan ketika itu, dia berencana membakar Alquran selama bulan suci Ramadhan.

Sosok Anti-Islam di Eropa

Figur Rasmus Paludan telah menjadi pusat politik anti-Islam di Eropa utara selama beberapa tahun.

Ia dikenal sebagai  pengacara dan YouTuber yang juga membentuk partai sayap kanan Stram Kurs, yang diterjemahkan sebagai 'Garis Keras', di Denmark pada 2017.

Rasmus terang-terangan menyatakan bahwa dia memusuhi Islam. Dia menyerukan semua Muslim dideportasi dari Denmark.

"Musuh kami adalah Islam dan Muslim.  Hal terbaik adalah jika tidak ada seorang Muslim pun yang tersisa di bumi ini.  Maka kita akan mencapai tujuan akhir kita," ujarnya.

Pembakaran Al-Quran di 2020

Pembakaran Al-Quran telah dilakukan Stram Kurs pada 2020 dan mereka menyebut aksi tersebut aksinya sebagai ‘ghetto Swedia’.

Mereka melakukan aksi pembakarannya Al-Quran di wilayah Rosengard, Malmo yang merupakan tempat populasi umat Muslim bermukim.

Hal ini memicu kerusuhan yang menyebabkan petugas polisi terluka. Sejak kejadian itu, kelompok Hard Line meneruskan aksi pembakaran Al-Quran di Rikenby Stockholm, Gothenburg, dan Trolhattan.

Beberapa hari sebelumnya, insiden serupa terjadi di Kota Malmo. Rasmus ketika itu mengatakan, pembakaran Al-Quran sebagai upaya untuk membantu Swedia melawan Islamisasi.

“Tujuannya untuk menghentikan Islamisasi di Swedia. Untuk menarik kembali Islamisasi ke tahun 1960-an atau lebih. Seharusnya ada sekitar satu juta orang yang melakukan perjalanan kembali ke negara-negara Muslim tempat mereka berasal, atau pindah ke agama lain selain Islam," kata Rasmus saat itu.

Sebelum membakar Alquran di Rikenby, Rasmus telah meminta izin kepada polisi setempat untuk melakukan aksinya. Namun permintaan itu ditolak dan ia tetap nekat menjalankan aksinya.

Rasmus dilarang masuk ke Swedia selama dua tahun akibat aksi pembakaran di Malmo tersebut. Namun dia mengajukan permintaan untuk menjadi warga negara Swedia. Permintaan itu akhirnya diterima.

Pembakaran Al-Quran April 2022

Pada April 2022, Rasmus mengklaim telah membakar satu salinan Al-Quran di depan Masjid Raslatt di kota selatan Swedia, Jonkoping.

Polisi Swedia menolak permohonan Rasmus yang mengajukan izin untuk menggelar demonstrasi pembakaran kitab suci umat Islam pada 1 Mei, yang bertepatan dengan Hari Buruh Sedunia.

Dilansir BBC, pada 2020 Rasmus, dijatuhi hukuman satu bulan penjara karena sejumlah pelanggaran termasuk rasisme. Dia dihukum karena mengunggah video anti-Islam di saluran media sosial partainya.

Rasmus mendapatkan hukuman penjara yang ditangguhkan karena rasisme pada 2019. Dia juga menghadapi 14 dakwaan, termasuk rasisme, pencemaran nama baik dan mengemudi secara berbahaya.

Rasmus dipecat sebagai pengacara kriminal dan dilarang mengemudi selama setahun.

(***)