Pemerintah Tolak Pergantian Sistem Pemilu, 8 Fraksi DPR Ucapkan Terimakasih Ke Jokowi Kecuali PDIP

Amastya 27 Jan 2023, 09:41
Delapan fraksi DPR ucapkan terimakasih ke Jokowi kecuali PDIP /
Delapan fraksi DPR ucapkan terimakasih ke Jokowi kecuali PDIP /

RIAU24.COM - Delapan fraksi DPR yang termasuk ke dalam kubu pendukung sistem proporsional terbuka, berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau pemerintah yang menyatakan menolak pergantian sistem pemilihan legislatif (pileg) proporsional terbuka kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini disampaikan oleh Supriansa selaku Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar usai sidang uji materi sistem proporsional terbuka di Gedung MK, Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Supriansa mengatakan keputusan Presiden itu sejalan dengan kemauan DPR.

"Kami dari DPR setelah mendengar keterangan yang disampaikan Pemerintah, kami sangat berterima kasih," Supriansa.

Supriansa merupakan anggota Tim Kuasa DPR yang membacakan keterangan resmi DPR dalam sidang uji materi tersebut. Ia membacakan bagian yang menyatakan dukungan terhadap sistem proporsional terbuka.

Sedangkan bagian yang menyatakan dukungan terhadap sistem proporsional tertutup dibacakan oleh anggota Tim Kuasa yang juga anggota Komisi III dari PDIP, Arteria Dahlan.

Sekedar informasi, sembilan fraksi di parlemen kini memang terpecah jadi dua kubu dalam menyikapi uji materi sistem pileg ini.

Kubu pendukung sistem proporsional terbuka terdiri atas delapan fraksi, mulai dari Golkar, Nasdem, Demokrat, hingga PPP. Sedangkan kubu pendukung proporsional tertutup hanya PDIP sendiri.

Supriansa menilai, sikap DPR dan Pemerintah sejalan dalam terkait sistem pileg ini, yakni sama-sama ingin mempertahankan UU Pemilu untuk digunakan sebagai landasan pelaksanaan Pemilu 2024. Salah satu isi UU tersebut adalah pileg menggunakan sistem proporsional terbuka.

Lebih lanjut, dia mengklaim DPR dan Pemerintah juga sejalan dalam melihat upaya perbaikan sistem pemilu, yakni harus melibatkan rakyat banyak dalam prosesnya.

Dia pun meminta masyarakat yang ingin memperbaiki sistem pemilu agar menyampaikan masukan kepada DPR karena pilihan sistem merupakan kebijakan terbuka atau open legal policy.

"Kapan saja rakyat bisa memberikan masukan kepada kami untuk membuat sistem pemilu yang lebih baik ke depannya menurut pendapat rakyat, kami terbuka untuk secara bersama sama utk memperbaikinya," pungkasnya.

Adapun kubu pendukung sistem proporsional tertutup belum memberikan komentar terkait sikap Pemerintah ini. Tanggapan kubu proporsional tertutup ini sangat ditunggu karena Presiden Jokowi ternyata berbeda pandangan dengan partainya sendiri, yakni PDIP.

(***)