Kadesnya Dipenjara Atas Kasus Ini, Bupati Kasmarni Lantik PAW Kades Kembung Luar

Dahari 31 Jan 2023, 17:23
Bupati Kasmarni saat melantik Kades Kembung Luar
Bupati Kasmarni saat melantik Kades Kembung Luar

RIAU24.COM -BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni melantik dan mengambil sumpah Kepala Desa, Jamaluddin yang mengantikan Muhammad Ali Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Kembung Luar Kecamatan Bantan Periode 2018-2024, Selasa 31 Januari 2023 bertempat di kantor Camat Bantan.

Didampingi istri tercinta, Jamaluddin tiba di Aula Kantor Camat Bantan tepat pukul 13.50 WIB, dan langsung menuju tempat Pelantikan.

Kemudian Bupati Bengkalis tiba di tempat acara dan langsung menuju Aula Kantor Camat Bantan untuk melakukan prosesi pelantikan.

Pelantikan tersebut ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji yang dipandu oleh Bupati Bengkalis dan diikuti oleh Jamaluddin dihadapan para tamu undangan yang hadir saat itu.

Dalam sambutannya, Kasmarni mengucapkan  selamat dan tahniah kepada Jamaluddin, sebagai Kepala Desa PAW  Desa Kembung Luar Kecamatan Bantan.

"Semoga dapat menjalankan amanah dengan baik, disiplin serta penuh rasa tanggung jawab guna meningkatkan kinerja dan program-program kerja desa yang  akan dipimpin agar menjadi lebih baik, berkembang, maju dan mandiri,” ucap Kasmarni.

Kasmarni mengajak Kepala Desa Kembung Luar untuk untuk bekerja sesuai dengan asas-asas penyelengaraan pemerintahan desa, yakni keterbukaan, efektifitas dan efisisensi, kearifan lokal dan partisipatif.

"Saudara juga harus mampu memberikan pelayanan yang baik serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus membawa perubahan dan pertumbuhan ekonomi yang signifikan di desa yang saudara pimpin,"ujar Kasmarni.

Karena sisa masa jabatan 2018-2024, untuk itu Kasmarni mengingatkan Kepala Desa yang baru dilantik harus bergerak cepat, tepat dan akurat, berdayakan semua potensi yang ada, untuk segera mewujudkan cita-cita dalam membangun desa.

"Terus bangun koordinasi, harmonisasi, komunikasi, sinergi serta kolaborasi dengan seluruh lembaga serta elemen masyarakat yang ada, termasuk dengan BPD. Ingat, Kepala Desa dan BPD adalah mitra kerja strategis dalam Pemerintahan Desa, makanya harus saling menguatkan, menciptakan hubungan yang harmonis dan tidak boleh saling meniadakan terutama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa,"pungkasnya.