Empat Tersangka Sabu Satu Diantaranya Perempuan Ditangkap Polisi

Dahari 12 Feb 2023, 13:40
Para tersangka Narkoba
Para tersangka Narkoba

RIAU24.COM -BENGKALIS - Sebanyak 4 orang pelaku tindak pidana narkoba satu diantaranya seorang perempuan ditangkap tim opsnal Satnarkoba Polres Bengkalis.

Keempat tersangka ini diantaranya MK alias Dafi (37), DP alias Sari (28) HY alias Riki dan AT alias Ar (55) para pelaku ini merupakan warga kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

"Para tersangka diantaranya, Dafi, Sari, merupakan sebagai pengedar, sedangkan Riki sebagai bandar dan Ar sebagai penghubung serta seluruh barang bukti sebanyak 4,58 gram sabu, uang tunai Rp800 ribu," ungkap Kasatnarkoba AKP Toni Armando, Minggu 12 Februari 2023.

Diutarakan Toni Armando, berawal tim opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Kelurahan Babussalam Kecamayan Mandau. Dan mendapatkan informasi tersebut tim melakukan lidik. 

Setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari selasa tanggal 7 februari 2023 target berada di rumah jalan kayangan gang pantau Babussalam kecamatan mandau kabupaten Bengkalis.

Kemudian melakukan penangkapan tersangka Dafi dan Sari bersamanya ditemukan 4,56 gram sabu.

Tak sampai disitu, tim menginterogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, Dafi mengakui sabu yang disita adalah miliknya dimana ia dapatkan dari Riki yang sudah tertangkap. 

"Hasil dari pengembangan dan tim dilapangan kembali berhasil menangkap AR dirumah jalan Alhamrah Ujung, Duri timur. Saat dilakukan penggeledahan di temukan satu unit Hp dan uang tunai Rp 800 ribu rupiah, sedangkan KEN (DPO),"ungkapnya.

"Dan keempat tersangka ini saat di tes urine positig Metamphetamine," pungkasnya.