PBB Kecam Permukiman Ilegal Israel di Palestina: Tindakan Merusak Upaya Damai! 

Zuratul 22 Feb 2023, 09:42
Potret Pemukiman Baru yang Dibangun Oleh Pemerintah Israel di Tepi Barat Palestina secara Ilegal. (BBC/Foto)
Potret Pemukiman Baru yang Dibangun Oleh Pemerintah Israel di Tepi Barat Palestina secara Ilegal. (BBC/Foto)

RIAU24.COM - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengkritik soal permukiman ilegal Israel di Palestina. 

Usai Israel mengesahkan sembilan pemukiman di wilayah pendudukan di Tepi Barat, Palestina, beberapa waktu lalu.

Dewan tertinggi di PBB itu menilai tindakan pemerintah Tel Aviv semakin menghalangi upaya perdamaian dengan Palestina.

"Dewan Keamanan menegaskan kembali bahwa melanjutkan pemukiman Israel membahayakan kelangsungan solusi dua negara (dengan Palestina)," pernyataan resmi DK PBB, seperti dikutip AFP, Selasa (21/2).

Menanggapi deklarasi itu, Utusan Palestina untuk PBB, Riyad Mansour menekankan pernyataan tersebut adalah sikap bulat Dewan Keamanan.

"Kami punya front persatuan. Mengisolasi satu sisi merupakan langkah ke arah yang benar," ujar Mansour.

Namun, Mansour juga menggarisbawahi pesan itu perlu diterjemahkan ke dalam aksi nyata.

Tak seluruhnya anggota DK PBB girang dengan pernyataan itu. Amerika Serikat, misalnya, merasa kecewa dengan deklarasi itu. Sebab, AS merupakan sekutu dekat Israel dan anggota tetap DK PBB yang memiliki hak veto.

Selama ini, AS selalu bersikap menentang atau abstain atas setiap resolusi PBB yang mengecam Israel soal konfliknya dengan Palestina.

Sementara itu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengecam deklasari DK PBB itu dan menyebut dewan tersebut menolak sejarah bangsa Yahudi.

"Dewan Keamanan PBB mengeluarkan pernyataan sepihak yang menyangkal hak warga Yahudi untuk tinggal di tanah air bersejarah kami," ujar Netanyahu dalam pernyataan resmi.

Dia juga mengkritik balik PBB yang dinilai gagal menyebutkan serangan teror Palestina dan menewaskan warga Israel.

Sebelum pertanyaan DKK PBB muncul, Uni Emirat Arab mengajukan resolusi yang meminta Israel untuk segera dan sepenuhnya menghentikan aktivitas pemukiman di wilayah Palestina.

Namun, beberapa sumber mengatakan draf yang berisi kecaman semua upaya aneksasi Israel dibatalkan dan akan diganti dengan pernyataan baru.

"[Rancangan resolusi itu juga agar] Israel segera dan sepenuhnya menghentikan semua kegiatan pemukiman di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur," kata sumber itu.

(***)