Mendekam Dipenjara, Mario Dandy Belum Tahu Ulahnya Bikin Sang Ayah Dipecat

Rizka 9 Mar 2023, 11:12
Mario Dandy Satriyo
Mario Dandy Satriyo

RIAU24.COM Rafael Alun Trisambodo resmi dipecat sebagai aparatur sipil negara (ASN) di institusi Direktorat Jenderal Pajak. Mario Dandy Satriyo (20) disebut belum tahu permasalahan yang dihadapi ayahnya, Rafael Alun Trisambodo buntut ulahnya di kasus tersebut.

Kuasa Hukum Mario, Dolfie Rompas, menyebut kliennya belum tahu tentang nasib sang ayah saat ini buntut dari kasus penganiayaan terhadap D (17).

Seperti yang diketahui, ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dipecat secara tidak hormat sebagai ASN Institusi Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu lantaran menyembunyikan harta dan tidak bayar pajak.

"Mungkin kurang paham ya soalnyakan (Mario) di dalam (penjara) kan tidak ada alat komunikasi," kata Dolfie Rompas dilansir dari megapolitan.kompas.com, Kamis (9/3).

Sementara itu, tim kuasa hukum Mario juga belum memberi informasi soal ayah kliennya. Hal ini dikarenakan tim kuasa hukum sedang fokus dengan pendampingan hukum terkait kasus yang menjerat Mario.

"Kami kan hanya fokus kepada proses pendampingan saja yang terkait dengan pemeriksaan dari penyidik. Tidak mengurus hal-hal itu," jelas Dofie.

Lebih lanjut, Dolfie juga mengaku tidak tahu apakah orangtua Mario rutin menjenguk kliennya selama berada di balik jeruji besi.

Kliennya, tambah dia, mengakui salah karena ulahnya menganiaya David. Dia pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik Polda Metro Jaya.

"Kalau masalah hukumnya kan Mario sudah mengakui dia bersalah sudah menyatakan menyesal bahkan meminta kami menyampaikan permohonan maaf. Jadi masalah hukum biarlah pihak kepolisian yang terus bekerja untuk menuntaskan kasus ini secara terang benderang," jelasnya.

Sebagai informasi, Mario, anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Rafael Alun Trisambodo, menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15), kekasihnya, mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Ia lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).