Anies Sentil Menko Jokowi yang Terang-terangan Ubah Konstitusi, Ini Sosoknya 

Zuratul 20 Mar 2023, 11:09
Anies Sentil Menko Jokowi yang Terang-terangan Konstitusi, Ini Sosoknya. (Liputan6.com/Foto)
Anies Sentil Menko Jokowi yang Terang-terangan Konstitusi, Ini Sosoknya. (Liputan6.com/Foto)

RIAU24.COM - Capres yang disokong oleh NasDem, PKS dan Demokrat, Anies Baswedan menyinggung adanya menteri koordinator (Menko) yang secara terang-terangan menyatakan dukungan untuk mengubah konstitusi. 

Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan itu mengaku tidak pernah membayangkan bahwa dukungan untuk mengubah konstitusi tersebut disampaikan secara terbuka di hadapan publik oleh seorang pejabat sekelas menteri koordinator.

"Kita tak bisa bayangkan ada petinggi menyatakan 'mari kita ubah konstitusi', tak pernah kita bayangkan. Kalau pun ada, itu pertemuan ruang-ruang tertutup, bukan?" kata Anies dalam acara Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan KAHMI Jaya di Ancol, Jakarta, Kamis (16/3/2023). 

"Tapi di ruang terbuka mengatakan itu, enggak pernah terbayang. Kok ada orang yang berada dalam posisi kunci, posisi kunci ini, menko, mengatakan mengubah konstitusi dengan jumlah orang berapa banyak orang yang mau mendukung," imbuhnya melansir Kompas.com. 

Menurut Anies, demokrasi saat ini tidak turun. Hanya saja, orang yang tak berkomitmen pada demokrasi lebih berani mengungkapkan pikirannya, termasuk menko yang menyuarakan perubahan konstitusi. 

"Ini adalah bukan menurun kualitas demokrasi, kualitas demokrasi kita tidak turun, hanya orang-orang yang commit pada demokrasi itu makin berani mengungkapkan pikirannya secara terbuka, tidak tabu," kata dia.

“Yang kita butuhkan hanyalah fair play, yang kita butuhkan hanyalah kesetaraan kesempatan, yang kita butuhkan adalah kenetralan dari yang memegang kewenangan," tutur mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu. 

Saat diwawancara selepas acara, Anies enggan mengungkapkan menteri koordinator yang ia singgung dalam pidatonya tersebut.

Seperti melansir Kompas.com, ada 3 sosok yang pernah membicarakan tentang penundaan pemilu 2024 terjadi. Berikut ulasan:

1. Airlangga Hartanto 

Dalam kunjungan kerjanya ke Siak, Riau, 24 Februari 2022, Airlangga mengeklaim bahwa dirinya menerima aspirasi petani yang ingin pemerintahan Presiden Joko Widodo berlanjut sampai tiga periode. 

"Aspirasinya kami tangkap tentang keinginan adanya kebijakan berkelanjutan dan juga ada aspirasi kebijakan yang sama bisa terus berjalan. Tentu permintaan ini, yang menjawab bukan Menko, karena Menko tadi menjawab urusan sawit,” kata Ketua Umum Partai Golkar itu.

2. Luhut Binsar Pandjaitan 

Isu penundaan Pemilu 2024 juga turut dibunyikan oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut saat itu bilang, banyak rakyat yang menginginkan pemilu ditunda. 

Dia menyebut, terdapat big data berisi percakapan 110 juta orang di media sosial mendukung penundaan Pemilu 2024. 

Menurut Luhut, banyak yang bertanya ke dia mengapa harus menghabiskan dana begitu besar untuk pemilu, padahal pandemi virus corona belum selesai. 

"(Masyarakat bertanya), kenapa duit segitu besar, itu kan banyak itu mengenai pilpres mau dihabisin sekarang, mbok nanti loh, kita masih sibuk kok dengan Covid, keadaan masih begini, dan seterus-seterusnya. Itu pertanyaan," kata Luhut di Jakarta, Selasa (15/3/2022).

3. Mahfud MD 

Belakangan, Mahfud juga banyak bersuara soal isu pemilu ditunda. Dia menolak habis-habisan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memenangkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan memerintahkan penundaan tahapan pemilu yang sedang berjalan.

Menurut Mahfud, penundaan pemilu bakal menyebabkan kekosongan kekuasaan. Sebabnya, pemerintahan Presiden Jokowi berakhir pada 21 Oktober 2024. 

Memang, Pasal 8 Ayat (3) UUD 1945 mengamanatkan bahwa jika presiden dan wakil presiden tidak dapat melaksanakan kewajiban dalam masa jabatannya secara bersamaan, tugas kepresidenan dapat digantikan oleh Triumvirat. 

Triumvirat pelaksana tugas (Plt) kepresidenan itu terdiri dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Luar Negeri (Menlu), dan Menteri Pertahanan (Menhan).

(***)