Disaksikan Langsung oleh Jokowi, Anwar Usman dan Saldi Isra Resmi Jadi Ketua dan Wakil Ketua MK 2023-2028

Rizka 20 Mar 2023, 12:58
Anwar Usman dan Saldi Isra
Anwar Usman dan Saldi Isra

RIAU24.COM Anwar Usman dan Saldi Isra terpilih menjadi Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) masa jabatan 2023-2028. Keduanya pun mengucapkan sumpah jabatan hari ini.

Sumpah jabatan itu disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), para pimpinan dan anggota lembaga negara, duta besar negara sahabat, para hakim konstitusi hingga para menteri Kabinet Indonesia Maju, Senin (20/3).

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Anwar dilansir dari cnnindonesia.com.

Setelah itu, seluruh hakim konstitusi menandatangani berita acara pengucapan sumpah Ketua MK. Pengucapan sumpah kemudian dilanjutkan oleh Saldi Isra sebagai Wakil Ketua MK.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Saldi Isra.

Anwar dan Saldi terpilih menjadi Ketua dan Wakil Ketua MK masa jabatan 2023-2028 melalui proses pemungutan suara atau voting yang diikuti oleh sembilan hakim konstitusi, Rabu (15/3) lalu.

Anwar menjadi yang pertama memberikan suara dalam voting dimaksud. Kemudian disusul Arief Hidayat, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh dan Enny Nurbaningsih.

Selanjutnya Manahan M. P. Sitompul, M. Guntur Hamzah, Saldi Isra, Suhartoyo, dan terakhir Wahiduddin Adams. Setelah itu dilanjutkan penghitungan suara.

Teruntuk pemilihan Ketua MK harus dilalui dengan tiga putaran pemungutan suara.

Dalam voting putaran ketiga pemilihan Ketua MK periode 2023-2028, Anwar memperoleh lima suara mengalahkan Arief Hidayat yang mendapat empat suara.