Mahkamah Pidana Internasional Minta Uang untuk Buru Penjahat Perang Rusia 

Zuratul 21 Mar 2023, 09:16
Mahkamah Pidana Internasional Minta Uang untuk Buru Penjahat Perang Rusia. (ICC/HeadTopics/Foto)
Mahkamah Pidana Internasional Minta Uang untuk Buru Penjahat Perang Rusia. (ICC/HeadTopics/Foto)

RIAU24.COM - Jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) Karim Khan disebut meminta uang untuk mendanai upaya ICC memburu terduga penjahat perang Rusia di Ukraina. 

Pemerintah itu disebut disampaikan oleh kHan ketika pertemuan menteri hukum dsri 40 negera di London, Senin (20/3/2023). 

Jajaran menteri hukum tersebut sedianya membahas penggalangan dana untuk membantu ICC mengusut kejahatan perang Rusia di Ukraina. 

Pertemua tersebut digelar bersama oleh pemerintah Inggris Raya dan Belanda. 

"Kita berkumpul di London hari ini karena satu tujuan, untuk menyeret penjahat perang ke keadilan atas kejahatan-kejahatan yang dilakukan di Ukraina selama invasi yang tak adil, tanpa sebab dan melanggar hukum ini," kata Wakil Perdana Menteri Inggris Raya Dominic Raab dikutip The Guardian. 

Karim Khan sendiri menyebut ICC tak berkunjung ditambah kendati 40 penyidiknya telah diterjunkan ke Ukraina. Khan pun meminta tambahan budget untuk mengusut kejahatan perang. 

Sebelumnya, pada Jumat (17/3), ICC menerbitkan surat perintah penangkapan atas nama Presiden Rusia Vladimir Putin. ICC hendak mengadili Putin di Den Haag atas dugaan kejahatan perang.

ICC menyangka Putin dan Komisioner Komnas Perlindungan Anak Rusia Maria Alekseyevna Lvova-Belova melakukan kejahatan perang karena mendeportasi paksa anak-anak Ukraina ke Rusia.

Menanggapi perintah penangkapan itu, Rusia menegaskan bahwa perintah ICC "tidak berlaku." Rusia sebelumnya turut meratifikasi piagam pendirian ICC, tetapi mundur per 2016.

ICC saat ini beranggotakan 123 negara di seluruh dunia. Selain Rusia, berbagai negara tidak mengakui yuridiksi pengadilan internasional ini, di antaranya Amerika Serikat (AS) dan Indonesia.

(***)