Alshan Ahmad Duda Anak Satu? Eks Mantan Ngaku Alami Kekerasan Hingga Disuruh Aborsi 

Zuratul 21 Mar 2023, 13:59
Alshan Ahmad Duda Anak Satu? Eks Mantan Ngaku Alami Kekerasan Hingga Disuruh Aborsi . (Pikiran Rakyat/Foto)
Alshan Ahmad Duda Anak Satu? Eks Mantan Ngaku Alami Kekerasan Hingga Disuruh Aborsi . (Pikiran Rakyat/Foto)

RIAU24.COM - Pengakuan mengejutkan datang dari pemilik akun Instagram @nissaasyf yang awalnya mengutarakan kekecewaannya kepada pria yang tidak bertanggung jawab. 

Perempuan tersebut kemudian menyebutkan bahwa dia mendapatkan perlakuan kurang menyenangkan dari seorang pria yang diduga adalah ayah biologis dari abyi yang baru saja dilahirkannya tersebut. 

"Sejak awal tahun story saya mengarah pada kekerasan pada perempuan, galau, didzalimi tanpa cerita apa yang (sebenarnya) terjadi," tulis @nissaasyf. 

Status tersebut seolah menguatkan bukti jika dirinya pernah dipaksa atau diseret untuk mendatangi dokter/klinik aborsi yang konon direkomendasikan oleh salah satu kakak perempuan sang pria yang diduga Alshad Ahmad tersebut. 

Hal itu terlihat dari unggahan akun @kucimggg yang mereply sebuah unggahan di Twitter yang membeberkan perilaku kasar Alshad kepada sang mantan.

Dikenal dengan citra baik yang penyayang keluarga, siapa sangka sahabat dari Nissa Asyifa tersebut seolah membenarkan jika pria yang dimaksud adalah Alshad Ahmad.

Alshad Ahmad ternyata sudah menikah 

Statement tersebut semakin berhembus kencang usai hasil putusan sidang perceraian dirinya dengan mantan kekasih yang sudah di pacari selama 7 tahun tersebut beredar di sosial media. 

Seperti melansir Hops.id, hal tersebut tertuang dalam isi duduk perkara putusan Mahkamah Agung dengan nomor 5361/Pdt.G/2022/PA.Badg yang menyatakan beberapa poin tentang pernikahan Alshad Ahmad salah satunya dilandasi karena menghamili perempuan di luar nikah.  

Usai menikahi Nissa Asyifa pada 30 September 2022 yang saat itu sudah mengandung dengan usia kehamilan 8 bulan, hanya berselang 2 bulan pernikahan kemudian Alshad Ahmad mendaftarkan perceraiannya ke Pengadilan Agama Bandung pada 11 November 2022. 

(***)