Sentra Gakkumdu Kabupaten Bengkalis Siap Mencegah Tindak Pidana Pemilu 2024 Mendatang

Dahari 21 Mar 2023, 14:04
Ketua Bawaslu, Kapolres dan Kajari Bengkalis
Ketua Bawaslu, Kapolres dan Kajari Bengkalis

RIAU24.COM -BENGKALIS - Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu Bengkalis menekankan pentingnya pendidikan politik yang benar, serta partisipasi masyarakat aktif dalam pengawasan penyelenggaraan pesta demokrasi.

Hal itu agar tindak pidana yang terjadi selama tahapan Pemilu 2024 ini dapat dicegah sejak dini, bukan hanya mengutamakan langkah penindakan.

Sentra Gakkumdu Pemilu terdiri dari Polres, Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis juga akan menyamakan persepsi dan langkah yang seharusnya diambil untuk mencegah adanya dugaan pelanggaran Pemilu.

Hal itu terungkap saat Tim Sentra Gakkumdu Bengkalis saat menggelar pertemuan, Selasa 21 Maret 2023.

Hadir Kapolres AKBP Setyo Bimo Anggoro, Kajari Bengkalis Zainur Arifin Syah serta sejumlah awak media dan jajaran Komisioner Bawaslu.

Sementara, Ketua Bawaslu Mukhlasin mengatakan, keberadaan Sentra Gakkumdu tidak hanya sebagai penindakan hukum atas tindak pidana Pemilu. Akan tetapi harus bisa berperan dalam pengawasan serta pencegahan.

"Bawaslu sebagai pintu utama dalam pengawasan jika ada dugaan tindak pidana Pemilu. Kita tidak menginginkan pesta rakyat ditemukan pelanggaran dan dari pesta rakyat ada warga menjadi korban karena ketidaktahuan. Media diharapkan memberikan informasi yang tepat akurat dan berita yang bersumber jelas,"ujar Mukhlasin.

Kemudian, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro menegaskan, pentingnya menyamakan persepsi dan frekwensi dalam pengawasan Pemilu.

Diharapkan tidak ada perlu adanya tindak pidana Pemilu. Sentra Gakkumdu tidak hanya dijadikan penindakan, namun bisa menjadi pencegah.

"Karena terkadang para pelaku tidak tahu jika yang dilakukan itu melanggar, atau tahu tapi sengaja melanggar, atau memang tidak mau tahu. Ini peran kita untuk turut memberikan edukasi kepada masyarakat," ujarnya.

Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Zainur Arifin Syah juga sepakat menyamakan persepsi dalam menghadapi dugaan pelanggaran tindak pidana pesta demokrasi. 

Zainur juga berharap lebih baik dilakukan pencegahan sebelum ke penindakan.

"Kami akan mempersiapkan tenaga handal jika ada dugaan tindak pidana. Kita harus menyamakan persepsi dalam upaya pengawasan dan pencegahan tindak pidana dalam menghadapi agenda lima tahunan ini," pungkasnya.