Mengenal Politik Uang Menjelang Pemilu 2024

Azhar 29 Mar 2023, 23:25
Politik uang merupakan mobilisasi pemilih dengan cara memberikan uang, hadiah, atau barang. Sumber: dream.co.id
Politik uang merupakan mobilisasi pemilih dengan cara memberikan uang, hadiah, atau barang. Sumber: dream.co.id

RIAU24.COM - Direktur Eksekutif Indikator Burhanuddin Muhtadi menilai politik uang merupakan mobilisasi pemilih dengan cara memberikan uang, hadiah, atau barang.

Tujuannya agar rakyat mencoblos sang pemberi dalam pemilu dikutip dari katadata.co.id, Selasa, 28 Maret 2023.

Menurutnya, politik uang terbagi menjadi dua.

"Pertama, jual-beli suara ritel (vote buying). Strategi yang dikenal sebagai “serangan fajar” ini bisa terjadi sebelum pemilihan atau sesudah pemilih memberikan dukungannya," sebutnya.

Kedua, politik uang yang bersifat grosir, kolektif, dan jangka panjang.

Politisi biasanya melakukan politik uang ini dengan menyalahgunakan kebijakan, seperti bantuan sosial, hibah, atau dana, untuk kepentingan pemilihan.

Tambahnya, sistem multipartai yang ekstrem menjadi pendorong terjadinya politik uang.

Termasuk sistem pemilihan proporsional terbuka juga dianggap berkontribusi mendorong politik uang.

"Akibatnya, tekanan caleg mengejar suara personal meningkat, sehingga taktik kampanye termasuk dengan menggunakan jual-beli suara sebagai bagian diferensiasi dengan caleg sesama partai makin menjadi pilihan," sebutnya.