Mahfud MD Sebut Kasus Rafael Alun Jadi Pemantik Ungkap Transaksi Mencurigakan Lainnya 

Zuratul 30 Mar 2023, 10:21
Mahfud MD Sebut Kasus rafael Alun Jadi Pemantik Ungkap Transaksi Mencurigakan Lainnya. (detikNews/Foto)
Mahfud MD Sebut Kasus rafael Alun Jadi Pemantik Ungkap Transaksi Mencurigakan Lainnya. (detikNews/Foto)

RIAU24.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengungkapkan alasan dirinya melontarkan pernyataan dugaan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. 

Ia menjelaskan, kasus yang menimpa bekas Kepala Bagian Umum Dirjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo, jadi pemantik untuk mengungkap dugaan transaksi mencurigakan itu.

Mulanya, Mahfud menyebut mengikuti perkembangan kasus penganiayaan D oleh Mario Dandy Cs. Adapun Mario merupakan putra dari Rafael Alun. Kasus ini kemudian merambat dengan menyoroti kekayaan Rafael yang dinilai tidak wajar.

“Lalu muncul kekayaan ini. Loh, kok kaya banget? Lalu saya minta, itu ada kasus nggak di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), kok orang kaya begitu?” kata Mahfud dalam forum rapat bersama DPR Komisi Hukum, Rabu, 29 Maret 2023.

Usai ditelisik lebih jauh, Mahfud mengatakan PPATK menemukan banyak kasus serupa. Ia kemudian meminta kasus-kasus tersebut direkap dan hasil rekapannya sudah disampaikan di depan anggota Dewan. “Inilah rekap yang saya sampaikan tadi. Data ini clear, valid,” kata Mahfud dikutip Tempo.co, Kamis (30/3). 

Dia mengaku baru tertarik mengungkapkan transaksi mencurigakan ini setelah menelisik kasus Rafael. “Tadi ada yang tanya kenapa Pak Mahfud baru ngomong? Loh saya baru jadi Menko 3 tahun. Dan saya baru tertarik membuka ini sesudah ada kasus Rafael,” kata dia.

Sebelumnya, dalam rapat bersama Komisi Hukum, sejumlah anggota dewan menanyakan motif Mahfud mengungkapkan dugaan transaksi mencurigakan ini ke publik. Adapun Mahfud hadir dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Misalnya, anggota DPR Komisi Hukum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Trimedya Panjaitan. Trimedya mengatakan bahwa Mahfud sudah menjadi Menkopolhukam selama kurang lebih tiga tahun.

Ia mempertanyakan keberadaan Mahfud selama ini, termasuk di saat paling krusial, yakni saat Rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ramai dibicarakan.

“Sehingga tidak salah juga, Pak Mahfud, jika orang menyampaikan ada apa dengan Pak Mahfud? Ini berangkat dari kesadaran atau Pak Mahfud lagi menari di atas panggung supaya ada yang melamar?” kata Trimedya dalam forum rapat, Rabu, 29 Maret 2023.