Putin Sahkan UU Baru, Warga Rusia yang Tolak Wajib Militer Bisa Jadi Buronan 

Zuratul 15 Apr 2023, 20:01
Putin Sahkan UU Baru, Warga Rusia yang Tolak Wajib Militer Bisa Jadi Buronan. (ConnecticutPost/Foto)
Putin Sahkan UU Baru, Warga Rusia yang Tolak Wajib Militer Bisa Jadi Buronan. (ConnecticutPost/Foto)

RIAU24.COM - Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani undang-undang (UU) baru yang mengatur sistem pendaftaran elektronik untuk wajib militer di negara tersebut. 

Sistem baru ini bertujuan mempersulit warga Rusia untuk menghindari panggilan wajib militer atau mobilisasi militer seperti yang banyak terjadi sebelumnya.

Seperti dilansir CNN, Sabtu (15/4/2023), sistem baru ini mengirimkan surat panggilan wajib militer ke portal pemerintah daerah yang disebut GosUslugi. 

Begitu surat panggilan wajib militer itu muncul di portal pemerintah daerah, maka itu akan dianggap telah terkirim.

Sebelumnya, surat panggilan wajib militer hanya akan dianggap sah ketika dikirimkan secara manual dan dalam bentuk fisik, serta telah ditandatangani oleh penerimanya.

UU baru ini juga memungkinkan setiap warga yang mengabaikan panggilan wajib militer online untuk ditetapkan secara hukum sebagai buronan sepekan usai pengabaian itu. 

Dengan status itu, mereka akan dilarang meninggalkan Rusia dan aset-aset mereka akan dibekukan.

Selama mobilisasi parsial diberlakukan pada September tahun lalu, banyak pria Rusia menghindari panggilan wajib militer dengan meninggalkan alamat terdaftar mereka, tidak menandatangani surat panggilan wajib militer dan memperingatkan keluarga serta rekan kerja mereka agar melakukan hal yang sama untuk mereka.

Diberlakukannya UU baru yang disetujui parlemen pada Rabu (12/4) lalu ini memicu kekhawatiran bahwa akan ada lebih banyak warga yang dimobilisasi untuk bertempur di Ukraina nantinya.

Kremlin dalam penjelasannya menyebut UU baru itu sebagai perampingan biasa terhadap proses wajib militer dua tahunan yang berlaku di Rusia.

(***)