Peneliti BRIN Andi Pengerang Jalani Sidang Etik hari Ini Soal Ancaman Bunuh Pengikut Muhammadiyah 

Zuratul 26 Apr 2023, 11:30
Peneliti BRIN Andi Pengerang Jalani Sidang Etik hari Ini Soal Ancaman Bunuh Pengikut Muhammadiyah. (Twitter/Foto)
Peneliti BRIN Andi Pengerang Jalani Sidang Etik hari Ini Soal Ancaman Bunuh Pengikut Muhammadiyah. (Twitter/Foto)

RIAU24.COM - Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pengrang Hasanussin (APH) terpaksa harus berurusan dengan pihak yang berwajib dan sidang etik. 

 APH akan menjalani sidang etik hari ini, Rabu (26/4/2023) buntut kasus ancaman pembunuhan ke warga Muhammadiyah.

"BRIN akan gelar sidang majelis etik ASN. Langkah konfirmasi telah dilakukan untuk memastikan status APH (Andi Pangerang Hasanuddin) adalah ASN di salah satu pusat riset BRIN," kata Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko kepada wartawan, Selasa (25/4/2023).

"Sidang majelis Etik ASN, diagendakan Rabu (26/4) mendatang. Setelahnya sidang majelis hukuman disiplin ASN untuk penetapan sanksi final," sambungnya.

Sebelumnya, kasus ini berawal dari status Facebook yang ditulis Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN, Thomas Djamaluddin. Ia mengaku heran dengan Muhammadiyah yang tak taat dengan keputusan Lebaran yang ditetapkan pemerintah.

Mantan Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) itu juga heran karena warga Muhammadiyah minta difasilitasi lapangan untuk salat Idul Fitri.

Ia melanjutkan komentarnya dengan nada ancaman setelah berdebat dengan warganet lain.

"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," kata Andi.

Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah juga secara resmi melaporkan mantan Kepala LAPAN Thomas Djamaluddin dan PNS BRIN Andi Pangerang Hasanuddin ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri

Laporan itu dilayangkan oleh Kepala Divisi Litigasi LBH Muhammadiyah, Ewi bersama tim LBH Muhammadiyah.

"Hari ini kita akan melaporkan dua akun facebook yakni Thomas Djamaluddin dan AP Hasanuddin," kata Ewi saat hendak masuk ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2023).

(***)