LGBTQ hingga Napi, Berikut 17 Kelompok Rentan di Pemilu Menurut Komnas HAM 

Zuratul 13 May 2023, 14:56
LGBTQ hingga Napi, Berikut 17 Kelompok Rentan di Pemilu Menurut Komnas HAM. (BBC/Foto)
LGBTQ hingga Napi, Berikut 17 Kelompok Rentan di Pemilu Menurut Komnas HAM. (BBC/Foto)

RIAU24.COM - Komnas HAM mengatakan lesbian, gay, transgender, biseksual, queer (LGBTQ) hingga narapidana (napi) masuk dalam 17 kelompok rentan, yang hak pilihnya harus diakomodir dalam Pemilu 2024. 

Kelompok rentan lainnya, dipaparkan Komnas HAM, yakni kelompok disabilitas, pekerja perkebunan, pertambangan, pekerja migran, pekerja rumah tangga, masyarakat adat, masyarakat perbatasan, minoritas agama, lansia, ODHA, pengungsi, pasien rumah sakit dan tenaga medis, pemilih pemula, tunawisma.

"17 kelompok rentan yang menjadi fokus pemantauan, yakni kelompok disabilitas, tahanan, narapidana, pekerja perkebunan, pertambangan, pekerja migran, pekerja rumah tangga, masyarakat adat, masyarakat perbatasan, minoritas agama, lansia, LGBTQ, ODHA, pengungsi, pasien rumah sakit dan tenaga medis, pemilih pemula, tunawisma," kata Wakil Ketua bidang Internal, Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, dalam konferensi pers, Jumat (12/5/2023).

Pramono berharap pelanggaran HAM dengan tak mengakomodir hak pilih ke-17 kelompok ini tak terjadi pada Pemilu 2024.

Pramono menyebutkan pemantauan terhadap kelompok rentan itu dilakukan di 5 wilayah, yaitu Sumatera Utara (Sumut), Kalimantan Barat (Kalbar), Jawa Timur (Jatim), Banten, Jawa Barat (Jabar).

Pramono mengungkapkan Komnas HAM menyampaikan sejumlah temuan di sejumlah daerah, misalnya tidak ada TPS khusus di wilayah perkebunan/pertambangan terutama di wilayah perkebunan yang sangat luas di daerah Labuan Batu Utara, Labuan Batu Selatan, Sumatera Utara (Sumut). 

TPS khusus yang dibentuk seringkali belum menjangkau pekerja perkebunan.

Masih terkait pekerja perkebunan dan tambang, Pramono memberikan contoh terjadi mobilisasi pemilih sehingga oleh MK diputuskan waktu itu untuk melakukan pemungutan suara ulang ketika Pilkada yang lalu. 

Dengan demikian jika tidak ada perubahan kebijakan untuk mengakomodir pemilih-pemilih seperti ini, maka Komnas HAM menyebut daerah tersebut berpotensial menjadi persoalan yang sama.

Masih di Sumut, Komnas HAM juga menemukan terdapat diskriminasi terhadap masyarakat LGBTQ, karena kepala daerahnya mengatakan antiLGBT. Sehingga membuat kelompok tersebut semakin merasa tak aman.

"Kami berdiskusi dengan teman-teman masyarakat sipil memang ada terutama di kota Medan, ini teman-teman LGBT merasa semakin insecure gitu ya karena ada pernyataan dari pimpinan daerahnya yang menyatakan kota medan sebagai kota bebas LGBT," tutur Pramono.

"Nah ini membuat teman-teman semakin insecure untuk datang ke TPS, bahwa mereka di data OK dalam DPT, tapi untuk datang ke TPS itu mereka merasa ter-discourage karena ada pernyataan terbuka dari kepala daerah yang secara terbuka mengatakan hal tersebut," sambung dia.

Pramono kemudian menerangkan problem serupa juga terjadi di daerah lainnya. Intimidasi yang diterima kaum LGBT misalnya, saat namanya dipanggil berbeda dan dengan tampilan fisiknya di TPS, maka menjadi isu sensitif. Hal-hal ini, lanjut Komnas HAM, akan mengurangi minat kelompok LGBTQ ikut menyumbangkan suaranya.

"Saya setuju problem ini tidak terjadi di satu tempat, dari hasil pemantauan kita terjadi di semua tempat. Problem pertama misalkan antara identitas nama aslinya dengan ekspresi dianya itu kan berbeda, nama dia laki-laki, tapi ekspresi dia pakaiannya dan segala macam perempuan," terang dia.

"Ketika nanti dia dalam DPT nanti ditulis jenis kelaminnya apa, kan problem, nanti kalau dipanggil mereka dengan nama yang mana misalnya itu baru dari sisi pendataannya, di data dari identitas ekspresinya. Kedua soal persekusi, ketidaknyamanan saat di TPS misalnya ada sautan sautan 'suit-suit', sautan-sautan memanggil. Mereka menjadi tidak nyaman," tambah Pramono.

Komnas HAM lalu menyebut kelompok LGBT menjadi korban politisasi, pada musim Pilkada dan Pemilu. Misalnya ada caleg yang mengatakan akan memberantas LGBT, padahal caleg tersebut hanya ingin menaikkan jumlah pemilihnya dengan pernyataan kontroversial tersebut.

"Musim Pemilu Pilkada mereka rentan jadi korban politisasi. Jadi misalnya ada caleg-caleg partai-partai yang misalnya mengatakan kami anti LGBT kita akan memberantas LGBT, padahal itu sebenarnya ekspresi-ekspresi untuk kepentingan vote getting," jelas dia.

"Jadi untuk menarik simpati masyarakat kelompok tertentu misalnya, nah ini yang jauh lebih berbahaya. Kerentanan ini yang masih terjadi di masyarakat kita yang ini butuh waktu panjang untuk menyadarkan masyarakat untuk bisa menerima kehadiran siapapun termasuk ekspresi ekspresi kecenderungan seksualitas yang beragam. Jadi ini problem di banyak tempat," sambungnya.

(***)