Pj Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Aplikasi PEKA

Muhardi 10 May 2023, 14:58
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun saat meluncurkan aplikasi PEKA di aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (10/5/2023). Foto: Istimewa.
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun saat meluncurkan aplikasi PEKA di aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (10/5/2023). Foto: Istimewa.

RIAU24.COM - Pemko Pekanbaru secara resmi meluncurkan aplikasi Pekan Kita (PEKA), Rabu (10/5/2023). Peluncurkan aplikasi ini dilakukan di aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya. 

"Hari ini, saya hadir dalam rangka peresmian aplikasi PEKA. Aplikasi PEKA merupakan wujud nyata dari kami sebagai pelayan publik bagi masyarakat," kata Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun, Rabu. 

Pekanbaru telah ditetapkan sebagai kota metropolitan dengan luas wilayah 632,3 km persegi dengan jumlah penduduk 1,1 juta jiwa. 

Dengan wilayah yang cukup luas dan penduduk yang begitu banyak, Pemko Pekanbaru sebagai pelayan masyarakat tidak akan mampu bekerja sendiri. Butuh dukungan dan peran serta masyarakat untuk menciptakan Pekanbaru menjadi kota yang lebih baik lagi, yang peka terhadap keluhan masyarakat. 

"Untuk menjawab permasalahan ini, kami membangun sebuah inovasi, yaitu aplikasi PEKA," ujar Muflihun

Aplikasi PEKA ini merupakan aplikasi pengaduan resmi Pemko Pekanbaru yang utuh dan terintegrasi dengan seluruh perangkat daerah yang memiliki tupoksi dalam penanganan masalah yang dirasakan masyarakat terhadap layanan pemerintah. Agar, permasalahan masyarakat segera diatasi.

"Kami sudah lama mengidamkan aplikasi seperti ini. Tidak hanya sekadar memberikan ruang atau kanal pengaduan, kami berharap seluruh perangkat daerah terkait juga berkomitmen untuk menyelesaikan aduan tersebut dengan memanfaatkan aplikasi PEKA ini," ucap Muflihun.

Sehingga, aplikasi ini juga dapat menjadi rapor kinerja. Agar, kinerja Pemko Pekanbaru dapat dilihat dan dinilai langsung di ruang publik. 

Seluruh perangkat daerah yang memiliki tugas dan fungsi berkaitan dengan layanan kepada masyarakat, seperti persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, penerangan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, terkait kesehatan pada Dinas Kesehatan, kekerasan rumah tangga pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan lain sebagainya agar dapat memanfaatkan aplikasi ini dengan menghubungi Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan). 

"Hal ini supaya pelayanan yang kami disediakan dapat dirasakan oleh masyarakat. Selain itu, aplikasi ini dapat menjadi barometer kinerja kami dalam melayani masyarakat, baik itu perangkat daerahnya maupun satuan tugas yang berada di bawahnya," sebut Muflihun.

Aplikasi PEKA harus dimanfaatkan. Aplikasi guna menciptakan tata pemerintahan yang baik dan mampu memberikan layanan yang efektif serta efisien. Supaya dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, tentu harus didukung oleh perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. 

Pada kesempatan tersebut, Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun menyerahkan piagam penghargaan kepada dua OPD terinovatif. Dua OPD itu adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). 

Penghargaan juga diberikan kepada Kecamatan Bukit Raya, Rumah Sakit Daerah Madani, Dinas Pertanahan sebagai OPD sangat inovatif. Kemudian Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, Kecamatan Rumbai, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Dinas Ketahanan Pangan, dan Dinas Pendidikan sebagai OPD inovatif.