Bocorkan Utang Pemerintah, Jusuf Hamka Malah Dituduh Kemenkeu Berutang Ratusan Miliar

Rizka 13 Jun 2023, 12:57
Jusuf Hamka
Jusuf Hamka

RIAU24.COM Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merespons tudingan pengusaha Jusuf Hamka terkait utang pemerintah sebesar Rp 179 miliar kepada emiten jalan tol Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) miliknya.

Kemenkeu menyebut bahwa duduk permasalahan cukup kompleks, bahkan menyebut CMNP sendiri masih memiliki utang ratusan miliar kepada pemerintah.

Menanggapi tudingan itu, Jusuf Hamka membantah perusahaannya memiliki utang hingga ratusan miliar ke negara. Menurutnya, jika memang ia memiliki utang, pasti ada tagihan tapi sampai saat ini tidak ada. Ia pun meminta Kementerian Keuangan tidak asal bunyi dan mengada-ada.

"Bohong, mana ada (utang CMNP ratusan miliar ke negara), periksa saja. Enggak benar itu, kalau ada sudah ditagih dan ini enggak ada penagihan apa-apa. Jadi jangan asal bunyi," ujarnya seperti dilansir dari cnnindonesia.com, Senin (12/6) kemarin.

Jusuf menekankan bahwa ia dan perusahaannya tak memiliki utang ke negara, bahkan yang terkait dengan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sekalipun. Justru pemerintah yang memiliki utang kepadanya.

Karenanya, ia meminta jajaran Kemenkeu untuk membuktikan utang yang dimiliki. Jika benar perusahaannya memiliki utang, maka ia siap membayar 100 kali lipat.

"Citra Marga (CMNP) tidak pernah punya utang BLBI. Kalau CMNP ada utang, saya ganti 100 kali lipat," jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban mengungkapkan bahwa kala itu terdapat banyak tuntutan sejenis kepada pemerintah sehingga harus dipastikan terlebih dahulu terkait duduk perkara secara lengkap dan komprehensif.

"Intinya kita pastikan dulu, yang punya negara itu udah tuntas apa belum. Kalau enggak kan repot," ujar Rionald dalam rapat kerja dengan Komisi XI.

Rionald juga mengungkapkan bahwa saat likudasi Bank Yama, CMNP masih dalam pengendalian bank yang didirikan oleh putri Presiden Soeharto, Siti Hardianti Rukmana atau yang lebih dikenal sebagai Tutut.

"Pada masa itu, CMNP ada di dalam pengendalian pemegang saham yang memiliki Bank Yama. Itu intinya. Nah memang realitasnya ada putusan pengadilan," tambah RIonald.

Karena kondisi yang cukup kompleks dan berbelit, Kementerian Keuangan sangat berhati-hari agar persepsi yang muncul tidak keliru.