Jelang Berakhir Perbaikan Syarat Calon DPD, Parpol Mulai Datangi KPU Riau

Riko 8 Jul 2023, 20:01
Foto (istimewa)
Foto (istimewa)

RIAU24.COM - Dua hari jelang berakhirnya pengajuan perbaikan syarat calon DPD RI dapil Riau dan DPRD Riau, partai politik atau parpol sudah mulai mendatangi KPU Riau 

“Kesempatan bagi bakal calon anggota DPD dan DPRD untuk mengajukan perbaikan syarat calon tinggal 2 hari lagi, namun hingga hari ini yang merupakan hari ke 12 dari 14 hari kesempatan bagi bakal calon untuk menyampaikan perbaikan syarat calon, KPU Riau baru menerima 1 pengajuan partai politik dari 18 partai politik yang mendaftar, dan 21 bakal calon DPD dari 29 bakal calon anggota DPD yang mendaftar,"kata ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir., Kamis (7/7/2023). 

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Riau Joni Suhaidi.

“Hingga hari ini tim KPU Riau yang bertugas penerima pengajuan perbaikan syarat calon dari bakal calon anggota DPRD masih sepi pengunjung. Hari ini untuk  pertama kali kami menerima kedatangan LO dari Partai Perindo yang menyampaikan perbaikan syarat dukungan bakal calon anggota DPRD dari partainya,”ungkap Joni. Sabtu (8/7/2023).

“Berarti masih tersisa 8 bakal calon DPD dan 17 partai politik lagi yang akan menyampaikan pengajuan perbaikan syarat calon hingga batas akhir tanggal 9 Juli 2023 pukul 23.59,” sambungnya.

Nama  parpol yang menyerahkan perbaikan bakal  Caleg :

1. Partai Perindo

Nama-nama bakal calon anggota DPD RI yang telah mengajukan perbaikan syarat calon :

1. Martius Busti 

2. Rizal Akbar

3. Kharisman Risanda

4. Benson Sinaga

5. Herman Maskar

6. Marjoni Hendri

7. Chaidir

8. Pebrialin Razak

9. Eddy Budianto

10. Edwin Pratama Putra

11. Arif Eka Saputra

12. Alpasirin

13. Yosrizal

14. Elfenny Erdianta Br. Bangun

15. Romwel Sitompul

16. Hopea Ingvirnia Erwin

17. Rido Rikardo

18. Biran Affandi Yusriono

19. Lampita Pakpahan

20. Misharti

21. Rizaldi Putra