PDIP Usul Bentuk Pansus untuk Dalami Pembangunan JIS Era Anies 

Zuratul 10 Jul 2023, 11:51
PDIP Usul Bentuk Pansus untuk Dalami Pembangunan JIS Era Anies. (RMOL/Foto)
PDIP Usul Bentuk Pansus untuk Dalami Pembangunan JIS Era Anies. (RMOL/Foto)

RIAU24.COM - Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mendalami perencanaan hingga pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) yang dibangung era Anies Baswedan.

Usul itu disampaikan Rio merespons polemik JIS yang mencuat. 

Belakangan, Perusahaan jasa desain, rekayasa, dan konsultasi asal Inggris Buro Happold membantah kabar terlibat dalam mendesain JIS.

"Bentuk Pansus JIS jika dipandang perlu. apalagi ini sudah menggunakan banyak uang rakyat kan, sekitar Rp4,4 triliun dari PEN dan APBD DKI," kata Rio saat dihubungi, Senin (10/7).

Menurutnya, pernyataan yang dikeluarkan oleh Buro Happold itu menunjukkan ada malpraktek dalam perencanaan dan pembangunan JIS.

"Tidak mengherankan jika banyak sekali kekurangan fasilitas stadion JIS dan jauh dari standar internasional sebagaimana mestinya," katanya.

Buro Happold sebelumnya membantah kabar terlibat dalam pembangunan JIS.

"Buro Happold tidak diminta untuk mendesain stadion JIS dan tidak pernah pula mendesain stadion ini. Lebih lanjut, perusahaan juga tidak terlibat dalam pekerjaan konstruksi apa pun yang dilakukan kemudian," kata Buro Happold dalam keterangan tertulis, Minggu (9/7).

Perusahaan asal Inggris itu menjelaskan mereka pernah bekerja sama dengan Jakarta Konsultindo (Jakkon) pada 2018. 

Saat itu, Jakkon meminta mereka membuat panduan desain serta memberikan jasa konsultasi

Buro Happold membuat panduan desain dengan memperhatikan standar FIFA. Namun, Jakkon menunjuk pihak lain untuk mendesain JIS. 

Menurut Buro Happold, desain itu tak sesuai panduan yang mereka buat.

"Hasil tinjauan perusahaan mengidentifikasi beberapa aspek yang ternyata tidak sesuai dengan panduan konsep desain orisinal dari Buro Happold. Temuan ini telah disampaikan oleh Buro Happold dalam surat terpisah," ujar Buro Happold.

(***)