Pasutri Pengendali Narkoba DPO, Tiga Kurir Pelaku Ribuan Ektasi dan Sabu Digulung Timsus Satnarkoba Bengkalis

Dahari 18 Aug 2023, 10:45
Barang bukti Narkoba
Barang bukti Narkoba

RIAU24.COM -BENGKALIS - Tiga orang warga sumatra utara (sumut) berhasil dringkus timsus Satnarkoba Polres Bengkalis gabungan bersama Bea dan Cukai Bengkalis dibackup Polres Rohil, Senin 14 Agustus 2023 lalu.

Pengungkapan pelaku tindak pidana Narkotika Sabu seberat 8.613 gram, ekstasi 6.500 gram atau 16.113 butir, dan pil Happy Five 726 strip/papan atau sebanyak 7260 butir. Tiga pelaku ini diringkus diantaranya di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru dan Tanah Putih Rohil.

Kapolres Bengkalis AKBP Bimo Setyo Anggoro didampingi Kasatnarkoba AKP Toni Armando menyampaikan bahwa ketiga tersangka tersebut diantaranya DI alias Dodi (44) warga Deli Serdang, BP alias Bayu (42) warga Labuhan Medan dan SI alias Kacuk (46) warga Medan.

"Mereka merupakan kurir, dan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (2) undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 62 UU RI Nomor 05 1997 tentang psikotropika,"ungkap Kapolres AKBP Bimo Setyo Anggoro, Jumat 18 Agustus 2023 saat press rilis.

"Untuk barang bukti 8 bungkus plastik yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu, 6.284 gram 16.113 butir ektasi, 726 strip/7260 butir Happy Five, satu unit mobil innova warna Hitam plat nomor BK 1382 AEA dan satu unit mobil innova hitam BK 1257 ACZ serta 4 unit handpone,"sambungnya.

Diutarakannya, timsus Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi terpercaya, bahwa adanya barang haram yang masuk dari Malaysia berupa narkotika dengan jumlah besar kewilayah perairan Bengkalis yang akan menuju Medan Sumatra Utara

Atas informasi tersebut, Satres Narkoba, sat Reskrim, Sat Pol Airud, Polsek Bukit Batu Polres Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis melakukan lidik dan patroli di seputaran selat Bengkalis dijalan Lintas Desa Sepahat, Jalan Lintas Bukit Batu, jalan lintas Siak Kecil Kabupaten Bengkalis Jumat 11 Agustus 2023 sekira pukul 20.00 Wib lalu.

Namun ternyata, ungkap Toni Armando, barang berupa narkotika tersebut sudah melintasi arah pekanbaru. Dan teamsus narkotika Polres Bengkalis, Bea Cukai Bengkalis langsung melakukan pengejaran ke wilayah Pekanbaru.

"Tepatnya Senin 14 Agustus 2023 sekira pukul 14.00 wib. Timsus berhasil mengamankan 2 tersangka dijalan sukarno Hatta yang berada di dalam 1 unit mobil innova warna hitam ber plat nomor BK 1257 ACZ yang mengaku bernama DI dan BP, namun tidak menemukan barang Bukti Narkotika," ungkapnya.

Setelah dilakukan introgasi mendalam para tersangka mengakui mereka ada membawa narkotika namun di kendaraan lain yaitu mobil Innova BK 1382 AEA dimana kendaraan tersebut sudah lebih dari 1 jam masuk ke jalan Tol Pekanbaru Dumai dan terdeteksi di wilayah Kecamatan Mandau, Bengkalis, yang dikendarai oleh tersangka Kacuk, timsus langsung mengejar namun kehilangan jejak.

Setelah kehilangan jejak, timsus Satnarkoba langsung berkoordinasi dengan Polres Rohil tepatnya Polsek Tanah Putih untuk melakukan penghadangan terhadap mobil Innova warna hitam Plat nomor BK 1382 AEA tersebut.

Saat didepan Polsek Tanah Putih personil Polres Rohil dan Polsek Tanah Putih melakukan penghadangan, namun mobil innova warna hitam plat nomor BK 1382 AEA berhasil lolos dan kembali kabur dengan menabrak pembatas yang telah dibuat dari Polres Rohil.

"Pelaku ini melaju dengan kecepatan tinggi namun tim gabungan terus melakukan pengejaran sampai masuk ke arah simpang solah Rohil tepatnya di perkebunan karet daerah Banjar XII. Kemudian koper yang berisi narkotika di buang oleh tersangka yang berada di dalam mobil dan berhasil ditemukan oleh tim gabungan Sat Narkoba Polres Bengkalis. Sedangkan mobil berhasil ditemukan di dalam hutan dalam kondisi tersangka Kacuk sudah melarikan diri dan tim berupaya melakukan pencarian dalam hutan terhadap tersangka yang melarikan diri tersebut,"ungkapnya.

Pada Selasa 15 Agustus 2023 sekira pukul 01.00 WIB tim gabungan Sat Narkoba Polres Bengkalis dan Polres Rohil berhasil mengamankan tersangka Kacuk yang merupakan pengemudi mobil innova BK 1382 AEA dimana yang bersangkutan membawa narkotika. 

Dari pengakuannya, ini merupakan pekerjaan yang ke 2 dimana pekerjaan sebelumnya sebanyak 7 kilogram Sabu dengan upah 50 juta rupiah.

"Yang ini dijanjikan lebih 50 juta rupiah, namun berhasil digagalkan. Timsus Sat Narkotika Polres Bengkalis bekerjasama dengan Polres Rohil. Dan masih ada yang melarikan diri RI alias Ram, sebagai kurir tersangka Bayu dikendalikan oleh S dan E merupakan suami istri yang masih dalam pengejaran, mereka ini warga sumatra Utara yang berada di Malaysia," pungkasnya.