Menteri ESDM Ungkap 2.069 Orang Mundur dari Konveksi Motor Listrik, Ini Alasannya 

Zuratul 15 Sep 2023, 09:58
Menteri ESDM Ungkap 2.069 Orang Mundur dari Konveksi Motor Listrik, Ini Alasannya. (Tangkapan Layar Website/Mobil123)
Menteri ESDM Ungkap 2.069 Orang Mundur dari Konveksi Motor Listrik, Ini Alasannya. (Tangkapan Layar Website/Mobil123)

RIAU24.COM -Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan, masih terdapat hambatan saat menjalankan program percepatan motor listrik. 

Direktur Jenderal Enegri Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM, Yudo Dwinanda Priaadi. 

Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini peminat dari  program konservasu motor listrik masih minim bahkan realisasinya masih jauh di bawah terger tahun ini. 

"Masih kecil (realisasi konversi motor), saya lupa berapa kita coba sosialisasikan dalam dua bulan," jelas Yudo dalam acara Pengembangan Ekosistem Kendaraan bermotor Berbasis Baterai (KBLBB), di BBSP KEBTKE, Jakarta, dikutip Jumat (15/9/2023).

Adapun berdasarkan data Ditjen EBTKE Kementerian ESDM terdapat sebanyak 5.628 peminat konversi motor listrik. 

Namun diantara itu terdapat sebanyak 2.069 peminat yang mengundurkan diri dengan berbagai alasan. 

Salah satunya adalah karena biaya konversi yang masih terhitung mahal walaupun sudah ada subsidi dari pemerintah.

Di lain sisi, Sekretaris Ditjen EBTKE, Sahid Junaidi mengatakan tantangan dalam program motor listrik konversi karena adanya perubahan budaya, perilaku, dan persiapan pada masyarakat. 

Dia mengatakan bahwa target motor listrik konversi yang ditetapkan untuk tahun 2023 sebanyak 50 ribu unit berat untuk direalisasikan.

"Konversi ini kan mengubah budaya, perilaku, memang persiapannya harus lebih bagus lagi. Dari sisi kebijakan, kemudian dari strategi. Kalau target 50 ribu (2023) rasanya berat, tapi kami ingin menyiapkan lagi," ujar Sahid di sela acara yang sama.

Dia mengatakan, untuk menanggulangi hambatan yang menghadang saat ini, pihaknya sudah membenahi regulasi berupa Peraturan Menteri (Permen) ESDM.

"Regulasi sudah cukup, sebenarnya. Kan di sana sudah ada perbaikan Permen ESDM, sudah dikomunikasikan," tambahnya. ***