Rumahnya Disewa Jadi 'Pabrik' Porno, Pak Haji Dicecar Pertanyaan Awal Mula Kenal Sutradara

Rizka 18 Sep 2023, 18:04
Penggerebekan Pabrik Porno
Penggerebekan Pabrik Porno

RIAU24.COM - Kabar sutradara inisial I ditangkap polisi karena memproduksi film porno di Jakarta Selatan membuat K alias Pak Haji selaku pemilik kontrakan kaget. Pak Haji mengaku mengenal I sebagai sosok yang baik.

Terbaru, Pak Haji pun diperiksa polisi. Dalam pemeriksaan tersebut, Pak Haji ditanya awal mula rumahnya disewa sutradara I hingga dijadikan 'pabrik' film porno.

"Tadi total 40 pertanyaan. Seputar perkenalan saya dengan saudara Irwan (sutradara)," kata pak Haji dilansir dari news.detik.com, Senin (18/9).

Dia mengatakan dirinya juga ditanya terkait awal mula sutradara I menyewa rumahnya hingga berujung dijadikan studio tempat syuting film porno. Sutradara I sendiri mulai menyewa rumahnya pada 31 Januari 2023 yang lalu untuk kepentingan kantor dan tempat tinggal.

"Kedua seputar perkenalan awalnya, terus masalah rumah yang disalahgunakan awalnya seperti apa dan akhirnya saya keluarga merasa kaget mereka menggunakan rumah saya sebagai video asusila tayangan syuting," jelasnya.

Selain sutradara I, dalam kasus ini polisi telah menetapkan empat tersangka lainnya. Mereka yakni JAAS yang berperan sebagai kamerawan, laki-laki AIS sebagai sebagai editor dan laki-laki AT sebagai sound engineering. Ada juga wanita SE yang berperan sebagai sekretaris sekaligus pemeran film.

Kelima pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, mereka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan/atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.