Upaya NU yang Tak Mau Ikut Campur di Pemilu 2024

Azhar 19 Sep 2023, 08:15
Bendera Nahdlatul Ulama (NU) dan bendera Indonesia. Sumber: kompas.id
Bendera Nahdlatul Ulama (NU) dan bendera Indonesia. Sumber: kompas.id

RIAU24.COM - Sikap tegas disampaikan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Daerah Istimewa Yogyakarta terkait politik praktis menjelang Pemilu 2024.

NU meminta berbagai aktivitas politik tidak membawa nama, lambang, maupun fasilitas Nahdlatul Ulama dikutip dari viva.co.id, Selasa 19 September 2023.

Jika hal itu terjadi dia mengaku tak segan-segan mengingatkan dan menegur pihak yang membawa nama besar NU.

"Kalau ada (membawa nama, lambang, dan fasilitas NU) akan kami ingatkan atau tegur," sebutnya.

Upaya ini bukan berarti melarang pengasuh pondok pesantren berlatar belakang NU di DIY menyampaikan arah dukungan politik.

Hanya saja, mereka menyampaikan arah dukungan politik tidak menggunakan identitas atau nama besar NU.

Sikap ini sesuai arahan dari Ketua Umum PBNU K.H. Yahya Cholil Staquf terkait larangan menggunakan nama organisasi untuk kepentingan politik praktis, khususnya mendekati Pemilu 2024.

Serta segaris dengan hasil keputusan Muktamar Ke-28 NU di Pondok Pesantren Al Munawir Krapyak pada 1989 yang tertuang dalam 9 pedoman berpolitik warga NU.