Menanti Capres Usungan PSI usai Kaesang Jadi Ketua Umum, Prabowo Kah?

Zuratul 26 Sep 2023, 10:34
Menanti Capres Usungan PSI usai Kaesang Jadi Ketua Umum. (X/Foto)
Menanti Capres Usungan PSI usai Kaesang Jadi Ketua Umum. (X/Foto)

RIAU24.COM -Putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, resmi menjadi Ketum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). 

Lantas, siapa calon presiden (capres) yang akan diusung PSI usai Kaesang memimpin partai berlogo mawar tersebut?

Dalam pidato perdana sebagai Ketum PSI, Kaesang bicara arah dukungan politik PSI untuk Pilpres 2024.

Menurut Kaesang, keputusan PSI akan sangat ditunggu-tunggu.

"Capres dukungannya PSI siapa, toh? Saya yakin ini semuanya sudah pada nunggu, apalagi tuh media-media di belakang," kata Kaesang saat Kopdarnas PSI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2023).

Kaesang masih 'menggantungkan' arah dukungan PSI untuk bakal capres 2024. 

Kaesang mengaku akan turun ke akar rumput lebih dulu untuk menyerap aspirasi soal siapa sosok capres yang akan didukung PSI.

"Izinkan saya menyampaikan dukungan capres PSI di 2024 adalah... sabar toh sabar," ujar Kaesang disambut tawa dan tepuk tangan kader PSI.

Kaesang mengingatkan kembali pesan ayahnya, Jokowi, agar tak terburu-buru soal arah dukungan Pilpres 2024.

"Kita tuh pelan-pelan dulu. Ojo kesusu. Beri kami waktu untuk mendengar langsung dan merasakan denyut di akar rumput baru kita tentukan arah kemenangan kita," imbuhnya.

Kaesang ditetapkan sebagai Ketum PSI saat Kopdarnas PSI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin (25/9). Dalam acara ini PSI mengumumkan Kaesang Pangarep Ketum PSI.

"Mari kita sambut dengan meriah, ketua baru kita, Bro Kaesang Pangarep," kata Ketua DPP PSI Cheryl Tanzil selaku pemandu acara.

Kaesang disambut oleh seluruh kader PSI hingga pimpinan DPP PSI. 

Kader PSI meneriakkan 'Bro Kaesang' saat Kaesang naik ke panggung.

Berikut ini SK pengangkatan Kaesang sebagai Ketum PSI:

Menimbang dan seterusnya, memperhatikan dan seterusnya, memutuskan, menetapkan:

Satu, pengangkatan Saudara Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum DPP PSI periode 2023-2028.

Dua, Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya dan dapat ditinjau ulang sesuai AD/ART PSI.

(***)