Kirim 1 Kg Ganja ke Gili Trawangan Melalui Jasa Ekpedisi, Pria Ini Diringkus BNNP Riau

Khairul Amri 10 Oct 2023, 11:02
Foto. Istimewa
Foto. Istimewa

RIAU24.COM - PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau bersama Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis daun ganja, Jumat, 29 September 2023 lalu.

Pengungkapan ini berawal sekitar pukul 07.00 WIB, Petugas Avsec Operator XRay Gudang Cargo Bandara SSK II Pekanbaru menemukan sebuah paket yang mencurigakan
diduga berisikan Narkotika yang berasal dari jasa pengiriman ekspedisi.

Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Robinson Siregar didampingi Kabid Pemberantasan BNNP Riau Kombes Pol Berliando menjelaskan paket tersebut berupa satu buah plastik Polyester warna hitam yang sudah bertempelkan resi pengiriman.

"Paket tersebut sudah terbungkus rapi dan sudah diberi segel (Resi) pengiriman dengan tujuan ke Gili Trawangan Nusa Tenggara Barat," terang Brigjen Pol Robinson, Selasa, 10 Oktober 2023 saat rilis dan pemusnahan barang bukti.

Lalu sambungnya, Petugas Avsec Operator X-Ray Gudang Cargo Bandara SSK II Pekanbaru meminta kepada Petugas Ekspedisi yang membawa paket tersebut untuk membongkar isi paket tersebut secara manual, dan ditemukan isi dari paket tersebut adalah Narkotika yang diduga jenis Daun Ganja kering.

"Kemudian setelah paket tersebut diamankan, pihak Avsec Bandara SSK II bersama tim BNNP Riau melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memburu pelaku," ujarnya.

Total jumlah berat bruto keseluruhan barang bukti narkotika jenis Ganja dari tersangka yaitu 
sebanyak 1.107,9 gram dengan berat bersih 933,9 gram.

"Setelah melakukan pengembangan lebih lanjut dan berdasarkan bukti bukti yang ada, pada tanggal 10 September 2023 pagi pukul 07.25 WIB, Tim Pemberantasan BNNP Riau akhirnya dapat menangkap tersangka atas nama RS als P (32) di rumahnya di Jalan Melati Sakti, Perum Mantovani – Panam, Kota Pekanbaru." tutupnya.