PDIP: Rakyat Ambil Sikap Jika MK Kabulkan Batas Usia Capres-Cawapres 

Zuratul 16 Oct 2023, 10:32
PDIP: Rakyat Ambil Sikap Jika MK Kabulkan Batas Usia Capres-Cawapres. (X/Foto)
PDIP: Rakyat Ambil Sikap Jika MK Kabulkan Batas Usia Capres-Cawapres. (X/Foto)

RIAU24.COM -Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah mengatakan rakyat akan bersikap tegas jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

Ia juga menyinggung soal naral dan akal sehat publik saat ini.

"Biarlah rakyat Indonesia yang bersikap dan mengambil kesimpulan. Saya percaya nalar sehat publik, baik dari masyarakat, akademisi, aktivis, mahasiswa, dan lain-lain akan menggunakan nalarnya terkait putusan yang dikeluarkan MK dan mereka akan memberikan penilaian serta sikap," kata Basarah di Kantor DPD PDIP Jatim, Surabaya, Minggu (15/10).

Basarah menyerahkan sepenuhnya kepada rakyat untuk menilai putusan MK nantinya, apakah muncul conflict of interest terhadap kepentingan orang per orang atau kelompok tertentu.

Meskipun demikian, Basarah mengatakan pihaknya tetap menghormati MK, yang punya wewenanang menguji undang-undang dan memproses permohonan dari masyarakat.

"Posisi kami menghormati kewenangan MK melakukan judicial review terhadap permohonan pasal yang menyangkut tentang batas usia minimal capres dan cawapres, sebagai parpol yang turut membangun demokrasi yang sehat berdasarkan Pancasila," katanya.

Basarah berharap keputusan yang diambil oleh MK itu berpedoman pada nilai-nilai Pancasila.

"Keputusan MK harus berpegang teguh kepada nilai-nilai ketuhanan, nilai yang memiliki kejujuran, kearifan, dan bertanggung jawab kepada Tuhan yang Maha Esa," katanya.

MK kini sedang menangani gugatan tentang batas usia capres-cawapres dalam UU Pemilu

Ada gugatan yang meminta batas usia minimal diturunkan dari 40 tahun ke 35 tahun.

Kemudian ada juga gugatan yang meminta batas maksimal usia capres-cawapres 70 tahun. 

MK dijadwalkan bakal memutus perkara soal batas usia capres-cawapres pada hari ini.

(***)