Arief Hidayat: Jaga Muruah Mahkamah Konstitusi, 9 Hakim Memang Harus Di-reshuffle

Rizka 30 Oct 2023, 13:27
Anwar Usman dan Arief Hidayat
Anwar Usman dan Arief Hidayat

RIAU24.COM Hakim Konstitusi Arief Hidayat menyampaikan pandangannya soal Mahkamah Konstitusi (MK) belakangan ini. Arief sempat terpikir sebuah ide perombakan total hakim konstitusi.

Arief mewacanakan agar sembilan hakim konstitusi termasuk dirinya di-reshuffle. Hal ini buntut putusan MK terkait syarat pendaftaran capres-cawapres berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.

Arief mengatakan ide itu muncul dalam benaknya lantaran ia merasa buntu dalam menentukan upaya untuk menjaga kehormatan dan harga diri MK.

"Sudah sampai frontal dalam benak saya akhir-akhir ini saya katakan sepertinya MK sembilan hakimnya kok harus di-reshuffle," kata Arief dilansir dari metrotvnews.com, Minggu (29/10).

Arief mengatakan pemikirannya sudah sampai titik itu demi menjaga muruah MK. Dia khawatir integritas MK menjadi taruhan bila lembaga tersebut tak kunjung pulih.

"Apa iya ya, kita mampu pulih, kalau tidak mampu pulih, apa kita memang bersembilan memang harus di-reshuffle," ucapnya.

Kendati demikian, Arief menyerahkan keputusan gagasan itu kepada publik. Menurutnya, jika masyarakat menginginkan hal itu sebagai solusi atas berbagai problematika bangsa terkini, maka Arief siap dan berharap delapan hakim MK lainnya melakukan hal serupa.

"Kalau ini keinginan Bangsa Indonesia untuk me-reshuffle, bagi saya ya saya kira enggak apa-apa. Karena kecintaan kepada bangsa dan negara ini untuk melanjutkan pembangunan pembangunan yang sudah dilakukan selama ini," ujar Arief.

Sementara, Guru Besar Universitas Diponegoro (Undip) Semarang itu mengingatkan sejarah lahirnya MK 20 tahun lalu yakni sebagai anak kandung reformasi. Menurutnya, reformasi mengamanatkan Indonesia terbebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

"Itu anak kandung dari reformasi yang mencoba menjadi penafsir konstitusi dalam rangka menghilangkan korupsi, kolusi dan nepotisme. Ini harus diberantas, ini tidak boleh lagi hidup di Indonesia. Tapi kok ini ada kecenderungan ke situ," ujarnya.