Baru Jabat KSAD, Jenderal Agus Subiyanto Diusulkan Jadi Calon Panglima TNI

Rizka 31 Oct 2023, 12:48
Agus Subiyanto
Agus Subiyanto

RIAU24.COM Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengirim surat usulan calon panglima TNI pengganti Laksamana TNI Yudo Margono kepada DPR RI. Dalam surat tersebut, Jokowi mengusulkan nama Jenderal TNI Agus Subiyanto.

Hal tersebut disampaikan Puan dalam konferensi pers di Gedung DPR, Selasa (31/10). 

"Nama yang diusulkan oleh Presiden adalah Jenderal TNI Agus Subiyanto SE MSi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD)," kata Puan.

Puan menyebut DPR akan menindaklanjuti surpres berikut nama yang dicalonkan Presiden Jokowi sebagai Panglima TNI baru. 

Puan berkata Laksamana Yudo Margono selaku Panglima TNI saat ini akan memasuki masa pensiun pada 26 November.

"Sesuai UU TNI, presiden harus harus mengusulkan calon pengganti Panglima TNI kepada DPR RI di luar masa reses kurang lebih 20 hari sejak surpres tersebut diterima pimpinan DPR," ujar Puan. 

Seperti diketahui, Jenderal TNI Agus Subiyanto merupakan pria kelahiran Cimahi, Jawa Barat (Jabar), pada 5 Agustus 1967. Ia merupakan lulusan Akmil pada 1991. Saat ini Jenderal Agus Subiyanto menjabat Kepala Staf TNI AD (KSAD), yang baru dilantik enam hari lalu.

Sebelumnya, pelantikan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai KSAD berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/10) pukul 09.15 WIB. Pelantikan diawali dengan pembacaan keppres dan kemudian dilanjutkan pengambilan sumpah para menteri.

Pelantikan lalu dilanjutkan dengan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi terhadap Agus Subiyanto, dari letnan jenderal menjadi jenderal. 

Kenaikan pangkat itu berdasarkan Keputusan Presiden No 90/TNI/Tahun 2023 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi TNI.

Pada Januari 2022, Agus Subiyanto dilantik menjadi Wakasad oleh Panglima TNI saat itu Jenderal Andika Perkasa. Dia diangkat menjadi Wakasad berdasarkan Surat Keputusan Jabatan 328 Perwira Tinggi TNI melalui Keputusan nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.