Tiga Pelaku Digulung Polisi Saat Aksi Pencurian Sarang Burung Walet

Dahari 13 Nov 2023, 11:06
Tersangka dan barang bukti
Tersangka dan barang bukti

RIAU24.COM -BENGKALIS - Tiga orang pelaku sedang melakukan aksi pencurian sarang burung walet di Ruko Seafood 88 Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau, langsung disergap tim Opsnal KBO 125 Satreskrim Polres Bengkalis, Sabtu 11 November 2024 dinihari.

"Atas laporan korannya, kita berhasil menyergap aksi tiga pelaku yang sedang mencuri sarang burung walet milik korbannya. Malam itu para pelaku langsung kita gelandang ke kantor polisi,"ucap Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Jonimandala melalui Kanit Pidum, Ipda Fachri Mursyid, Senin 13 November 2023.

Sedangkan para tersangka diamankan kata Fachri  berinisial OA alias Olif (22) warga Jalan Hang Tuah, Kelurahan Sekip Kecamatan Lima puluh Kota Pekanbaru. APF alias Akbar (21) warga Jalan Sejahtera Gg Luken Kel. Rejosari Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru. AR alias Adul (37) warga Jalan Hangtuah Gg. Perdamaian Rt.003 Rw.004 Kelurahan Rejosari, Pekanbaru

Dirinya menyebutkan, dari tangan tersangka diamankan 1 buah plastic warna putih yang berisikan sarang burung walet. Satu unit mobil Daihatsu Terios BM 1385 NI warna putih. Satu buah tali tambang yang ujungnya ada besi pengait, dua buah scrab, senter, satu buah batang besi, karet ban untuk pengikat dan satu unit pipa paralon berwarna putih.

Sedangkan kronologis kejadian kata Fachri, pada Sabtu (11/11) sekitar pukul 07.00 WIB pelapor ditelpon oleh pihak kepolisian bahwa di ruko wallet kedai Kopi 88 yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman No.348 RT 002 RW 014 Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau tersebut, telah dimasuki pencuri sarang burung wallet.

"Pada saat itu pelaku yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dalam pencurian wallet tersebut, sebanyak 3 pelaku, di mana pelaku berhasil mendapatkan 1 kantong plastik sarang burung wallet,"ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, lanjut Kanitreskrim, korban dirugikan sebesar Rp1 juta,  kemudian akibat pencurian tersebut burung  wallet jadi susah bersarang di tempat korban, selanjutnya untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut tersangka dan barang bukti dibawa ke pihak kepolisian.

Sedangkan kronologis penangkapan para pelaku, atas perintah Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Jonimandala memerintahkan anggota Opsnal BKO 125 untuk melakukan penyelidikan tentang marak perkara pencurian sarang burung walet baik di wilayah hukum Mandau maupun wilayah hukum Bathin Solapan.

Dari hasil penyelidikan Opsnal BKO 125 telah berhasil menangkap 3 orang pelaku tindak pidana pencurian sarang burung walet.

Adapun 3 pelaku bernama OA alias Olfi, APR alias Akbar,  AR alias Abdul. Setelah dilakukan interogasi terhadap ketiga tersangka mengakui sudah merencanakan untuk melakukan Tindak Pidana Pencurian sarang Burung Walet di wilayah Duri. 

Ia menerangkan,  keberangkatan mereka ke wilayah Duri dengan merental 1 unit mobil Daihatsu Terios BM 1385 NI warna putih, ketiga pelaku berangkat dari Pekanbaru ke Duri pada hari Kamis (9/11/2023) sekira pukul 20.00 WIB dan sampai di Duri sekira pukul 23.00 Wib. 

Keesokan harinya pada hari Jumat (10/11/2023) sekitar pukul 17.00 Wib ketiga pelaku tersebut, melakukan survei ke lokasi lokasi yang akan mereka lakukan pencurian sarang burung walet. Lalu pada dini hari  para pelaku ke warung Kopi Seafood 88, adapun ketiga pelaku membagi tugas untuk melakukan pencurian.

Yakni pelaku Olfi  dan Akbar melakukan pencurian sarang burung walet.  Sedangkan pelaku Adul mengantar pelaku olfi dan Akbar dan juga peran pelaku Adul tersebut menunggu di bawah untuk memantau situasi.

 "Pada saat pelaku Adul menunggu disekitar lokasi kejadian, Tim Opsnal BKO 125 berhasil diamankan diawal. Kemudian  adapun cara yang dilakukan pelaku untuk mencurian dengan cara memanjat ruko dengan menggunakan 1 buah tali tambang yang ujungnya ada besi pengait, dan sesampainya diruko paling atas pelaku  masuk ke sarang walet lewat jendela dan berhasil memanen sarang burung walet dengan menggunakan 2 buah scrab dan 1 buah senter. 

Setelah selesai memanen sarang Burung Walet tersebut, pelaku berhasil diamankan oleh Tim Opsnal dengan sigap dan tanggap. Setelah berhasil diamankan ketiga pelaku tersebut pelaku mengakui sudah sering melakukan pencurian sarang burung walet di Pekanbaru.

"Adapun TKP nya di Jalan Tangor, di dekat SPBU Jalan Hang Tuah, dan Jalan Harapan Raya. Setelah itu Tim Opsnal Bko 125 membawa pelaku dan menemukan barang bukti tersebut di atas, selanjutnya dibawa kembali ke Kantor Satreskrim 125 Duri guna pemeriksaan lebih lanjut,"pungkasnya.