SYL Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan Mentan, Bawa Sejumlah Dokumen Penting 

Zuratul 29 Nov 2023, 11:35
SYL Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan Mentan, Bawa Sejumlah Dokumen Penting. (RMOL/Foto)
SYL Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan Mentan, Bawa Sejumlah Dokumen Penting. (RMOL/Foto)

RIAU24.COM -Polisi kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kasus dugaan pemerasan yang menjerat Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka. 

Pemeriksaan dijadwalkan pukul 14.00 WIB hari ini.

Hal itu dikonfirmasi oleh Wakil Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa. 

Dia mengatakan, penyidik telah berkoordinasi dengan KPK terkait pemeriksaan itu. 

Sebab, SYL kini tengah menjadi tahanan lembaga antirasuah itu.

"Betul, besok jam 14.00 WIB," kata Wakil Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa saat dimintai konfirmasi, Selasa (28/11/2023).

Hal senada disampaikan pengacara SYL, Djamaludin Koedoeboen. 

Dia mengatakan bakal mendampingi SYL pada pemeriksaan hari ini.

"Iya, kami yang dampingi beliau ntar (nanti) siang," kata Djamaludin saat dihubungi terpisah.

Djamaludin menuturkan, pada pemeriksaan itu SYL bakal membawa sejumlah dokumen untuk diperlihatkan ke penyidik.

Namun, dia enggan mengungkapkan lebih jauh perihal dokumen tersebut.

"Ada beberapa (dokumen yang kita bawa nanti), namun itu pun bila diperlukan," katanya.

"Maaf, kami belum bisa menyebutkan, kecuali diminta oleh penyidik barulah dapat kami sampaikan ke rekan-rekan media, maaf ya," imbuh Djamaluddin.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan polisi juga memanggil dua mantan anak buah SYL sebagai saksi kasus dugaan pemerasan itu.

Keduanya yaitu, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Kementan M Hatta.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di lingkungan Kementan oleh KPK.

"Pemeriksaan Rabu, 29 November 2023 pukul 14.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (28/11).

(***)