Ade Armando Kritik BEM UI dan UGM: Politik Dinasti Sesungguhnya adalah Jogja 

Zuratul 3 Dec 2023, 10:09
Ade Armando Kritik BEM UI dan UGM: Politik Dinasti Sesungguhnya adalah Jogja. (X/Foto)
Ade Armando Kritik BEM UI dan UGM: Politik Dinasti Sesungguhnya adalah Jogja. (X/Foto)

RIAU24.COM -Pegiat media sosial sekaligus politikus PSI, Ade Armando menyindir aksi BEM UI, UGM, dan sejumlah BEM lain yang mengkritik praktik politik dinasti menjelang Pilpres 2024.

Ade terutama menyoroti kaos yang mereka gunakan bertuliskan 'republik rasa dinasti'. 

Dia merasa ironis dengan aksi tersebut sebab politik dinasti sesungguhnya menurut Ade justru berada di Daerah Istimewa Yogyakarta yang menjadi lokasi aksi mereka.

"Ini ironis sekali, karena mereka justru sedang berada di sebuah wilayah yang jelas-jelas menjalankan politik dinasti dan mereka diam saja," kata dia dalam cuitannya, Sabtu (2/12).

"Anak-anak BEM ini harus tahu dong, kalau mau melawan politik dinasti, ya politik dinasti sesungguhnya adalah DIY. Gubernurnya tidak dipilih melalui pemilu," imbuhnya.

Lebih lanjut, kata Ade, Gubernur Yogyakarta saat ini adalah Sultan Hamengkubuwono X yang tidak dipilih melalui pemilu melainkan karena garis keturunan. 

Dia menuturkan, pemerintahan Daerah Istimewa di Yogyakarta diatur dalam UU nomor 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.

Ade menyebut salah satu mantan anggota DPR yang berperan besar membidani kelahiran UU itu adalah Ganjar Pranowo, calon presiden nomor urut tiga sekaligus kader PDIP. 

Ganjar pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR sebelum maju di Pilgub Jawa Tengah pada 2013.

"Dan salah satu anggota DPR yang berperan besar dalam kelahiran UU itu adalah wakil ketua panja kerja di DPR, yang bernama Ganjar Pranowo," kata dia.

Ade mempertanyakan alasan mahasiswa diam terkait praktik politik dinasti di Yogyakarta. 

Padahal menurut dia, hal itu jelas-jelas bertentangan dengan konstitusi.

Ditanya lebih lanjut soal itu, dia menilai semua daerah mestinya tunduk pada UUD 1945 yang menetapkan pemilihan kepada daerah harus dilakukan secara demokratis.

Oleh karena itu, selama menjadi bagian dari NKRI, Yogyakarta harus tunduk pada aturan tersebut.

(***)