Puan soal Sikap DPR Terkait Pengakuan Agus Rahadjo Tentang Jokowi di Kasus e-KTP Setya Novanto

Zuratul 5 Dec 2023, 15:48
Puan Buka Suara soal Sikap DPR Terkait Pengakuan Agus Rahadjo Tentang Jokowi di Kasus e-KTP. (
Puan Buka Suara soal Sikap DPR Terkait Pengakuan Agus Rahadjo Tentang Jokowi di Kasus e-KTP. (

RIAU24.COM -Puan Maharani merespons ramai pernyataan eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut pernah diminta Jokowi menghentikan kasus e-KTP yang melibatkan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto. 

Apakah DPR akan menggunakan hak interpelasinya terhadap pemerintah menindaklanjuti dugaan intervensi hukum tersebut?

"Kami menjunjung supremasi hukum yang ada," kata Puan kepada wartawan di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2023).

Puan menegaskan pihaknya mengutamakan proses hukum atas kasus e-KTP tersebut. 

Namun Puan mengaku menyerahkannya kepada para anggota DPR soal perlu-tidaknya hak interpelasi itu digunakan.

"Jadi yang kami kedepankan adalah bagaimana menjalankan supremasi hukum itu secara dengan baik-baik dan benar. Bahwa kemudian ada kemudian nantinya ada wacana atau keinginan dari anggota untuk melakukan itu, itu merupakan hak anggota," ujar Puan.

Meski demikian, Puan selaku ketua DPR akan mencermati apakah hak interpelasi itu diperlukan atau tidak. 

Sekali lagi, Puan menegaskan DPR ingin supremasi hukum berjalan dengan baik.

"Namun kami juga akan mencermati apakah hal itu diperlukan atau tidak. Yang penting bagaimana supremasi hukum itu bisa berjalan secara baik dan benar," lanjut Puan.

Pernyataan Agus Rahardjo

Cerita Agus mengenai pertemuan dengan Jokowi itu disampaikan dalam wawancara program Rosi di Kompas TV seperti dikutip, Jumat (1/12). 

Agus mengatakan saat itu dipanggil sendirian oleh Jokowi ke Istana.

"Saya terus terang pada waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian, oleh Presiden. Presiden waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno. Saya heran biasanya memanggil itu berlima, ini kok sendirian. Dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan, tapi lewat masjid kecil gitu," kata Agus.

Begitu masuk, Agus menyebut Jokowi sudah dalam keadaan marah. 

Menurut Agus, Jokowi meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto.

"Di sana begitu saya masuk, presiden sudah marah. Menginginkan... karena baru saya masuk, beliau sudah teriak 'Hentikan'. Kan saya heran, hentikan, yang dihentikan apanya," ujar Agus.

"Setelah saya duduk, ternyata saya baru tahu kalau yang suruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov, Ketua DPR pada waktu itu, mempunyai kasus e-KTP supaya tidak diteruskan," sambung dia.

(***)