Dapat Somasi Larang Bawakan Lagu Mungkinkah dari Mantan Gitaris, Stinky Ngaku Ancam Lapor Balik

Rizka 1 Jan 2024, 12:03
Irwan Batara
Irwan Batara

RIAU24.COM Andre Taulany dan grup musik Stinky disomasi oleh Ndhank Surahman Hartono yang tiada lain merupakan mantan personel band tersebut. 

Kini, Andre dan Stinky dilarang membawakan lagu Mungkinkah yang diciptakan oleh Ndhank Surahman Hartono. Pihak Stinky pun merespons somasi yang diajukan mantan gitaris band tersebut.

Irwan Batara selaku pemain bas dan perwakilan Stinky menganggap somasi tersebut sebagai sikap yang "sangat tidak beralasan dan mengada-ada."

"Karena selama ini, Ndhank sudah mendapatkan haknya dari publisher dan lembaga kolektif royalti untuk pencipta," klaim Irwan.

Melalui penjelasannya, Irwan mengatakan bahwa Ndhank masih mendapatkan royalti atas karya ciptaannya selama lagu tersebut dibawakan oleh Stinky.

"Stinky juga sudah membuat sebuah kebijakan khusus untuk Ndhank. Setiap show, kami selalu memberikan Ndhank bagian. Meski itu bukan sebuah kewajiban, tetapi sukarela dari tim Stinky," jelas Irwan.

Irwan mengklaim, lagu Mungkinkah yang dilarang oleh Ndhank terdaftar secara resmi sebagai karya cipta berdua, yakni Ndhank dan dirinya. Oleh karena itu, Irwan mengaku heran atas sikap Ndhank yang mengajukan larangan secara tiba-tiba.

Terkait somasi yang diajukan, Irwan mengaku tak akan ambil pusing. Namun, ia juga mengancam akan mengajukan pelaporan balik kepada pihak Ndhank apabila Stinky terbukti tak bersalah.

"Silakan somasi. Tapi bila terbukti kami tidak bersalah, Stinky akan menuntut balik kepada Ndhank dan manajemennya atas pencemaran nama baik," tegas Irwan Batara.

Seperti diketahui, selain lagu Mungkinkah, mantan gitaris dari grup band Stinky itu juga melarang Andre Taulany dan Stinky untuk membawakan beberapa lagu lainnya. Somasi itu diungkapkan oleh Ndhank Surahman Hartono melalui akun Instagram pribadinya.

“Mulai hari ini saya melarang keras Stinky dan Andre Taulany membawakan lagu karya saya seperti Mungkinkah, Jangan Tutup Dirimu, dan lain-lain sampai batas waktu yang tidak ditentukan," kata Ndhank Surahman Hartono dalam video tersebut, Minggu (31/12). 

Ndhank Surahman Hartono memiliki hak pelarangan sebagai pencipta lagu berdasarkan dengan Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014. Selain menyentil Andre, ia juga menyebut nama Irwan Batara yang juga ikut andil dalam penciptaan lagu Mungkinkah.

Menurut Ndhank Surahman Hartono, Irwan Batara hanya boleh membawakan lagu di bagian yang ia ciptakan saja yang berada pada akhir lagu. "Jika saudara Irwan Batara sebagai personel dari Stinky tetap ingin membawakan lagu Mungkinkah silakan membawakan sesuai dengan part-nya, yang berada pada ending lagu, yang isinya kau 'kusayang selalu kujaga, bla, bla, bla'," ujar Ndhank Surahman Hartono.

Ndhank Surahman Hartono mengaku serius mengawal kasus tersebut ke ranah hukum. Setelah melakukan somasi, ia bersama kuasa hukumnya berencana melaporkan Andre Taulany dan Stinky ke Polda Metro Jaya.

"Setelah video somasi ini saya buat dan saya tayangkan, saya dan kuasa hukum saya akan lanjut melaporkan pelarangan penggunaan lagu-lagu karya saya oleh Stinky dan Andre Taulany ke Polda Metro Jaya," pungkasnya.