Kompolnas Prihatin soal Penangkapan King Saipul Jamil, usul Polisi Pakai Body Camera 

Zuratul 11 Jan 2024, 09:24
Kompolnas Prihatin soal Penangkapan King Saipul Jamil, usul Polisi Pakai Body Camera. (X/Foto)
Kompolnas Prihatin soal Penangkapan King Saipul Jamil, usul Polisi Pakai Body Camera. (X/Foto)

RIAU24.COM -Kompolnas perihatin dengan penangkapan Saipul Jamil. 

Proses penangkapa Saipul Jamil dan asistennya di jalanan terkait kasus narkoba bertuntut pada dibebastugaskan sejumlah personel kepolisian. 

"Kami sangat perihatin melaihat video yang beredar viral menunjukkan aparat melakukan kekerasan dalam bentuk tindakan fisik dan verbal, di mana perbuatan yang merendahkan martabat manusia dalam melakukan penangkapan terhadap saudara SJ (Saipul Jamil) dan pengemudi mobilnya," ungkap Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada Wartawan, Rabu (10/1/2024). 

Poengky menyebut penangkapan itu mengesampingkan asas praduga tak bersalah. 

Apalagi setelah dites urine, Saipul Jamil negatif narkoba. 

Dia meminta penyidik mematuhi aturan KUHAP dan Perkap No 8 Tahun 2009 tentang Hak Asasi Manusia.

"Apa yang dipertontonkan aparat berpakaian preman dengan tindakan kekerasan fisik dan verbal terhadap saudara SJ dan pengemudinya justru mirip tindakan premanisme jalanan. Kami mendorong Bid Propam Polda Metro Jaya pro aktif melakukan pemeriksaan kepada para penyidik agar tindakan penangkapan yang merendahkan martabat tersebut tidak terulang lagi. Kompolnas akan mengirim surat rekomendasi kepada Kapolda Metro Jaya terkait kasus ini agar tidak terulang kembali," sambungnya.

Selain itu, Poengky mendorong adanya evaluasi proses penangkapan viral tersebut serta ditindaklanjuti dengan pemeriksaan kepada penyidik dan atasannya.

"Kasus Saipul Jamil ini harus dijadikan momentum untuk meningkatkan profesionalitas penyidik. Kompolnas juga mendorong disegerakannya penggunaan body camera kepada penyidik yang bertugas di lapangan sebagai bentuk pengawasan melekat," kata Poengky.

Seperti diketahui, Saipul Jamil dan asistennya disergap di jalur busway di kawasan Jelambar, Jakarta Barat, pada Jumat 5 Januari 2024. 

Saipul Jamil sempat meneriaki polisi yang menangkapnya dengan sebutan 'begal' saat itu.

Belakangan setelah dites rambut, Saipul Jamil dinyatakan negatif narkoba. 

Saipul Jamil kemudian dipulangkan setelah dimintai keterangan polisi.

(***)