Beasiswa LPDP 2024 Tahap 1 Telah Dibuka, Berikut Daftar Jumlah Program yang Dibuka hingga Syarat dan Ketentuan yang Berlaku 

Zuratul 12 Jan 2024, 09:25
Beasiswa LPDP 2024 Tahap 1 Telah Dibuka, Berikut Daftar Jumlah Program yang Dibuka hingga Syarat dan Ketentuan yang Berlaku. (Freepik/Ilustrasi)
Beasiswa LPDP 2024 Tahap 1 Telah Dibuka, Berikut Daftar Jumlah Program yang Dibuka hingga Syarat dan Ketentuan yang Berlaku. (Freepik/Ilustrasi)

RIAU24.COM -Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi telah membuka pendaftaram beasiswa. 

Kali ini Kemenkeu hanya membuka untuk tahap 1 pada tahun ini, yang diumumkan pada Kamis 11 Januari 2024. 

Pendaftaran dapat dilakukan secara daring atau online melalui situs pendaftaran beasiswa LPDP di  https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/ hingga 12 Februari 2024.

Sedangkan untuk beasiswa tahap kedua, proses pendaftarannya baru dibuka mulai tanggal 19 Juni hingga 18 Juli 2024. 

Untuk tahap 1 perkuliahan paling cepat pada bulan Juli 2024, sedangkan tahap 2 Januari 2025. 

Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 1 Maret 2024 untuk tahap 1 sedangkan tahap 2 pada 9 Agustus 2024. 

lalu, dilanjutkan dengan seleksi bakat pada 18-11 Maret 2024 untuk tahap 1 dan tahap 2 pada 27-31 Agustus 2024. 

Pengumuman hasil seleksi bakat skolastik akan diumumkan pada 27 Maret 2024 untuk tahap 1 dan tahap 2 pada 5 September 2024. 

Selanjutnya, untuk seleksi subtansi pada April-Mei 2024 untuk tahap 1 dan tahap 2 September -Oktober 2024. 

Hasilnya untuk seleksi subtansi diumumkan pada 10 Juni 2024 tahap 1 dan tahap2 27 November 2024. 

Berikut ini daftar jumlah program beasiswa yang dibuka LPDP pada 2024:

1. Program Umum 

- Beasiswa Reguler 
- Beasiswa Perguruan Tinggi Utama Dunia
- Beasiswa Parsial

2. Program Afirmasi

  • Beasiswa Penyandang Disabilitas
  • Beasiswa Putra-putri Papua
  • Beasiswa Daerah Afirmasi
  • Beasiswa Prasejahtera

3. Program Targeted

  • Beasiswa PNS, TNI, POLRI
  • Beasiswa Kewirausahaan
  • Beasiswa Pendidikan Kader Ulama
  • Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis
  • Beasiswa Doktor Talenta Riset dan Inovasi Nasional
  • Beasiswa Prioritas LPDP - NTU Program MBA
  • Beasiswa Prioritas LPDP - NTU Program Doktor
  • Beasiswa Prioritas LPDP - Campus France Program Master
  • Beasiswa Prioritas LPDP - UC Davis Program Doktor
  • Beasiswa Prioritas LPDP - UNSW Program Doktor
  • Beasiswa Prioritas Diktiristek-LPDP-OKP Program Master
  • Beasiswa Proritas LPDP - NUS Program Master Bidang Kewirausahaan

4. Program Double Degree/Joint Degree 

Adapun persyaratan umum pendaftaran beasiswa reguler sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia.

2. Telah menyelesaikan studi:

program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor, atau

diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor.

3. Bagi pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:

- Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan, dan

- Memenuhi seluruh kriteria persyaratan sebagai pendaftar doktor (S3) Beasiswa LPDP.

4. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.

5. Bagi pendaftar jenjang doktor pada semua program Beasiswa LPDP yang merupakan lulusan dokter spesialis atau dokter subspesialis dapat menggunakan transkrip nilai dokter spesialis atau dokter subspesialis sebagai bukti pemenuhan syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada masing-masing program.

6. Melampirkan surat rekomendasi sesuai dengan persyaratan masing-masing program yang diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa. Surat rekomendasi dapat disampaikan dengan dua cara:

- Surat Rekomendasi Online Form, disampaikan dengan cara menginput data pemberi rekomendasi melalui aplikasi pendaftaran yang terdiri dari nama perekomendasi, instansi, jabatan, email aktif dan nomor handphone. Selanjutnya, LPDP akan mengirimkan email kepada perekomendasi untuk mengisikan rekomendasi yang kemudian dikirimkan (submit) kepada LPDP.

- Surat Rekomendasi Offline Form (unggahan) yang ditandatangani oleh pemberi rekomendasi, disampaikan dengan cara mengunggah dokumen pada aplikasi pendaftaran serta mengisikan data bulan dan tahun surat tersebut diterbitkan atau ditandatangani (contoh format terlampir).

7. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu:

- Pendaftar jenjang pendidikan magister berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun.

- Pendaftar jenjang pendidikan doktor berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.

8. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:

- Pendaftar jenjang Magister wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.

- Pendaftar jenjang Doktor wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,25 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.

- Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari program Magister tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.

9. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang diterbitkan paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir dari tahun pendaftaran beasiswa oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com), atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan sebagai berikut:

- Pendaftar program Magister Dalam Negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL® ITP 500, TOEFL® iBT 61, PTE Academic 50; atau IELTS™ 6,0.

- Pendaftar program Magister Luar Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 80; PTE Academic 58; atau IELTS™ 6,5.

Pendaftar program Doktor Dalam Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL® ITP 530, TOEFL® iBT 70, PTE Academic 50; atau IELTS™ 6,0.

- Pendaftar program Doktor Luar Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 94; PTE Academic 65; atau IELTS™ 7,0.

- Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.

10. Melampirkan surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi (dapat memilih online form atau unggah).***